×
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program Bantuan
Pendidikan yang telah berperan secara signifikan dalam pencapaian perencanaan
program pendidikan sejak Juli 2005. Terdapat dua prosedur penyaluran dalam
pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah yaitu, prosedur penetapan dan
penyaluran dananya. Pada penelitian ini, penulis bertujuan untuk mengetahui
apakah sistem dan prosedur yang diterapkan dalam pelaksanaan program Bantuan
Operasional Sekolah pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Karanganyar Tahun Anggaran 2015 sudah sesuai dengan peraturan yang
ditetapkan oleh Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh penulis, pelaksanaan
prosedur penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah tahun 2015 sudah
terlaksana sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah
tahun 2015 yang di berikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Berdasarkan uraian diatas, saran yang penulis berikan adalah agar Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar mempertahankan
pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2015 ini.
Kata kunci: sistem, prosedur penyaluran BOS