Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program BantuanPendidikan yang telah berperan secara signifikan dalam pencapaian perencanaanprogram pendidikan sejak Juli 2005. Terdapat dua prosedur penyaluran dalampelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah yaitu, prosedur penetapan danpenyaluran dananya. Pada penelitian ini, penulis bertujuan untuk mengetahuiapakah sistem dan prosedur yang diterapkan dalam pelaksanaan program BantuanOperasional Sekolah pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga KabupatenKaranganyar Tahun Anggaran 2015 sudah sesuai dengan peraturan yangditetapkan oleh Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Republik Indonesia.Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh penulis, pelaksanaanprosedur penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah tahun 2015 sudahterlaksana sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolahtahun 2015 yang di berikan oleh Kementrian Pendidikan dan KebudayaanBerdasarkan uraian diatas, saran yang penulis berikan adalah agar DinasPendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar mempertahankanpelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2015 ini.Kata kunci: sistem, prosedur penyaluran BOS