Penulis Utama : Nurul Haryanti
NIM / NIP : D1513076
×

Indonesia menggunakan sistem self assessment dalam sistem pemungutan
pajak, dimana Wajib Pajak diberikan wewenang penuh dalam memperhitungkan,
menyetorkan dan pelaporan kewajiban pajak yang sebernarnya. Dengan harapan
Wajib Pajak mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik. Namun
dalam kenyataannya, masih terdapat cukup banyak masyarakat yang dengan
sengaja melakukan kecurangan-kecurangan dan melalaikan kewajibannya dalam
melaksanakan pembayaran pajak yang telah ditetapkan sehingga menyebabkan
timbulnya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya utang pajak yang
sebagaimana mestinya.
Tujuan pengamatan ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan
penagihan pajak aktif di Kantor Pelayanan Pajak Surakarta. Metode yang
digunakan dalam pengamatan ini adalah pengamatan “deskriptif kualitatif”, yaitu
jenis pengamatan yang mendiskripsikan, memaparkan dan menganalisa sejumlah
data yang ada. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan selama
melaksanakan pengamatan yaitu melalui wawancara, observasi, dan studi
dokumentasi.
Dari hasil pengamatan ini dapat diketahui bahwa penagihan pajak aktif
dimulai dari diterbitkannya Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan
Penyitaan yang disertai tindakan penyitaan, dan pelaksanaan lelang. Apabila
terbukti Wajib Pajak belum melunasi jumlah tunggakan pajak yang terutang
setelah diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak sebagai dasar penagihannya setelah
habis jatuh tempo pembayaran, maka pejabat berwenang untuk melakukan
tindakan penagihan pajak aktif. Wajib Pajak yang beritikad baik untuk melunasi
utang pajaknya namun merasa tidak mampu melunasi utang pajaknya sekaligus,
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
242/PMK.03/2014, Wajib Pajak dapat mengangsur atau menunda pembayaran
utang pajaknya maksimal 12 bulan. Wajib Pajak yang tidak melunasi utang pajak
setelah dilaksanakan penyitaan setelah habis jatuh tempo, pejabat berwenang
melaksanakan penjualan secara lelang melalui Kantor Lelang.
Kata Kunci: Penagihan, Pajak, Aktif

 

×
Penulis Utama : Nurul Haryanti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1513076
Tahun : 2016
Judul : Pelaksanaan penagihan pajak aktif di kantor pelayanan pajak pratama Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2016
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Prog. D III Manajemen Administrasi-D.1513076-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. H. Sakur, SU
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. KIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.