×
PT. TASPEN (Persero) adalah Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah untuk mengurusi kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu tugas PT. TASPEN (Persero) adalah menyelenggarakan jaminan keuangan yang salah satunya adalah Tabungan Hari Tua (THT). Tujuan pengamatan ini untuk mengetahui bagaimana prosedur pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PT. TASPEN (PERSERO) Cabang Surakarta.
Pengamatan ini dilakukan dengan metode kualitatif. Sumber data berupa informan, dokumen, dan peristiwa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan pengumpulan dokumen. Teknik analisis data dilakukan secara siklus, mulai dari tahap pengumpulan data, penyajian data, sampai penarikan kesimpulan.
Hasil dari pengamatan ini menunjukan bahwa prosedur pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PT. TASPEN (Persero) cabang Surakarta terdiri dari pembayaran tabungan hari tua secara langsung dan pembayaran tabungan hari tua secara tidak langsung. Prosedur pembayaran tabungan hari tua secara langsung, yaitu peserta datang langsung ke kantor PT. TASPEN (Persero) cabang Surakarta untuk menyelesaikan pembayaran mulai dari pengisian formulir sampai dengan uang dibayarkan. Proses penyelesaian klim sampai uang dibayarkan membutuhkan waktu maksimal 1jam. Pembayaran secara langsung dapat dilakukan secara tunai, via transfer, maupun cek pos. Kemudian, untuk pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) secara tidak langsung dapat dilakukan melalui surat menyurat. Proses penyelesaian klim membutuhkan waktu 2 jam, setelah itu 1-2 hari uang akan dibayarkan. Pembayaran secara tidak langsung dapat dilakukan secara via transfer maupun cek pos.
Kata kunci: Pembayaran Tabungan Hari Tua PT. TASPEN (Persero)