Penulis Utama : Nur Isnaini Handayani
NIM / NIP : E0014304
×

ABSTRAK

Nur Isnaini Handayani. E0014304. UPAYA KASASI ODITUR MILITER TERHADAP KESALAHAN PEMBUKTIAN JUDEX FACTI MENERAPKAN PIDANA KURANG DARI MINIMAL KHUSUS DALAM PERKARA PERANTARA TRANSAKSI NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 120 K/MIL/2016 ).
Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui alasan Upaya Kasasi yang diajukan oleh Oditur Militer terhadap kesalahan penerapan pidana kurang dari minimal khusus, serta pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Oditur Militer dan menjatuhkan pidana pokok dan pidana tambahan dalam  perkara perantara transaksi Narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat prekriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan cara studi pustaka/dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interprestasi menggunakan pola berpikir deduktif, dari pengajuan premis mayor dan premis minor saling dihubungkan untuk ditarik konklusi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya kasasi yang diajukan oleh Oditur Militer terhadap kesalahan penerapan pidana kurang dari minimal khusus dalam perkara perantara transaksi Narkotika dapat dibenarkan, karena alasan Kasasi telah sesuai dengan Pasal 171 juncto Pasal 239 ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Oditur Militer, dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi  I Medan Nomor 115-K/PMT-I/BDG/AD/XII/2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh Nomor : 160-K/PMI-01/AD/VII/2015 yang kemudian Mahkamah Agung Mengadili Sendiri Perkara tersebut, mengenai penjatuhan pidana pokok dan pidana tambahan telah sesuai dengan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer juncto Pasal 26 Kitab Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 tentang Hukum Pidana Militer juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kata Kunci : Narkotika, Kasasi, Anggota Militer

 

×
Penulis Utama : Nur Isnaini Handayani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014304
Tahun : 2018
Judul : Upaya Kasasi Oditur Militer Terhadap Kesalahan Pembuktian Judex Facti Menerapkan Pidana Kurang dari Minimal Khusus Dalam Perkara Perantara Transaksi Narkotika (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 120 k/mil/2016)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS_F Hukum-Prodi Hukum- E0014304 -2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.