×
ABSTRAK
Komunikasi merupakan suatu kegiatan dasar yang dilakukan oleh setiap manusia. Komunikasi merupakan faktor penting dalam tercapainya suatu tujuan dari suatu kegiatan dimana komunikasi tersebut harus berjalan sesuai dengan harapan dan menghasilkan suatu manfaat. Komunikasi juga merupakan aspek penting dalam menjalin suatu hubungan, dalam kesempatan ini penulis membahas mengenai komunikasi informasi yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri. Komunikasi yang terjalin bisa berupa pemberian informasi, permohonan informasi, saling memberikan kritik dan saran antar organisasi yang sifatnya membangun. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri merupakan suatu badan publik daerah yang fokus pada proses penyebaran informasi melalui komunikasi langsung atau tidak langsung atau dengan bantuan media elektronik. Pentingnya komunikasi dalam kehidupan sehari-hari manusia, begitu juga komunikasi sebagai faktor penting keberlangsungan suatu pemerintahan daerah. Komunikasi menjadi wadah penyebarluasan suatu informasi, antar anggota birokrasi di suatu pemerintahan atau antar pemerintah dengan masyarakatnya sendiri. Informasi adalah dasar dalam kegiatan komunikasi, terutama informasi lingkup pemerintahan daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi dan prasyarat yang mendasar dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sehingga informasi apapun yang di hasilkan oleh pemerintah, wajib untuk disampaikan kepada masyarakat. Kemudian informasi tersebut berubah fungsi menjadi informasi publik artinya setiap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh Badan Publik Daerah tidak menciptakan makna ganda informasi dan kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat.