Penulis Utama | : | Christian Adhi Nugroho |
NIM / NIP | : | E0012089 |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan mengetahui tentang kesesuaian pembuktian penuntut umum dalam kesaksian keterangan ahli oleh pihak keimigrasian di persidangan dengan pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dalam perkara Keimigrasian yang telah diputuskan oleh pertimbangan hakim.
Penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Pembahasan didasarkan pada teori-teori, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, jurnal-jurnal hukum, karya tulis, serta referensi-referensi yang relevan terhadap penelitian yang dilakukan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan oleh penulis untuk mengumpulkan data yaitu adalah studi kepustakaan. Studi kepustakaan sangat penting sebagai dasar teori maupun sebagai data pendukung. Dalam studi kepustakaan ini peneliti mengkaji/menelusuri dan mempelajari buku-buku, jurnal, arsip, dan dokumen maupun peraturan perundangan-undangan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti.Teknik analisis penulis yang dipergunakan dalam penulisan hokum ini adalah deduksi silogisme. Sedangkan yang dimaksud deduksi silogisme adalah metode yang berpangkal dari pengajuan premis mayor yang kemudian diajukan premis minor, kemudian dari keduanya dapat ditarik kesimpulan atau conclusion jadi terdapat berhubungan yang menimbulkan timbal-balik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Para terdakwa melakukan penangkapan ikan yang melampaui batas territorial perairan Negara mereka. Para terdakwa tidak dapat menunjukkan dokumen tentang keberadaan mereka dan surat ijin dari Badan Imigrasi Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemberian Keterangan Ahli yang diajukan oleh Penuntut Umum, yaitu Ahli Keimigrasian yang menjelaskan pelanggaran-pelanggaran hokum Keimigrasian dijadikan pertimbangan Hakim untuk menyatakan Terdakwa bersalah melanggar Undang-Undang Keimigrasian Undang-Undang Reprublik Indonesia Nomor. 6 Tahun 2011 Pasal 113 ayat 2. Para terdakwa dikenai hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Kata Kunci :Keterangan Ahli, Keimigrasian, Hukum
Penulis Utama | : | Christian Adhi Nugroho |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0012089 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Keterangan Ahli Keimigrasian sebagai Sarana Pembuktian Dakwaan Penuntut Umum dan Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Pelanggaran Keimigrasian (Studi Putusan Pengadilan Negeri Langsa Nomor : 107/PID.SUS/2016 PN.LGS) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2017 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Fak. Hukum-Jur. Hukum-E0012089-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Edy Herdyanto, S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|