Penulis Utama : Christian Adhi Nugroho
NIM / NIP : E0012089
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengetahui tentang kesesuaian pembuktian penuntut umum dalam kesaksian keterangan ahli oleh pihak keimigrasian di persidangan dengan pasal 113 ayat 2  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dalam perkara Keimigrasian yang telah diputuskan oleh pertimbangan hakim.
Penelitian ini merupakan penelitian hokum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Pembahasan didasarkan pada teori-teori, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, jurnal-jurnal hukum, karya tulis, serta referensi-referensi yang relevan terhadap penelitian yang dilakukan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan oleh penulis untuk mengumpulkan data yaitu adalah studi kepustakaan. Studi kepustakaan sangat penting sebagai dasar teori maupun sebagai data pendukung. Dalam studi kepustakaan ini peneliti mengkaji/menelusuri dan mempelajari buku-buku, jurnal, arsip, dan dokumen maupun peraturan perundangan-undangan serta hal-hal lain yang  berhubungan  dengan  permasalahan  yang  diteliti.Teknik  analisis  penulis yang dipergunakan dalam penulisan hokum ini adalah deduksi silogisme. Sedangkan yang dimaksud deduksi silogisme adalah metode   yang berpangkal dari pengajuan premis mayor yang kemudian diajukan premis minor, kemudian dari   keduanya   dapat   ditarik   kesimpulan   atau   conclusion   jadi   terdapat berhubungan yang menimbulkan timbal-balik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Para terdakwa melakukan penangkapan ikan yang melampaui batas territorial perairan Negara mereka. Para terdakwa tidak dapat menunjukkan  dokumen  tentang keberadaan  mereka dan surat ijin dari Badan Imigrasi Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemberian Keterangan Ahli yang diajukan oleh Penuntut Umum, yaitu Ahli Keimigrasian yang menjelaskan pelanggaran-pelanggaran hokum Keimigrasian dijadikan pertimbangan Hakim untuk menyatakan Terdakwa bersalah melanggar Undang-Undang Keimigrasian Undang-Undang Reprublik Indonesia  Nomor.  6  Tahun  2011  Pasal  113  ayat  2.  Para  terdakwa  dikenai hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Kata Kunci :Keterangan Ahli, Keimigrasian, Hukum

 

×
Penulis Utama : Christian Adhi Nugroho
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012089
Tahun : 2017
Judul : Keterangan Ahli Keimigrasian sebagai Sarana Pembuktian Dakwaan Penuntut Umum dan Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Pelanggaran Keimigrasian (Studi Putusan Pengadilan Negeri Langsa Nomor : 107/PID.SUS/2016 PN.LGS)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Jur. Hukum-E0012089-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.