Penulis Utama : Atika Septi Lukmawati
NIM / NIP : E0012068
×

Abstrak

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dalam perkara perdata tentangalat bukti pemeriksaan setempat dapat diterapkan dan bagaimana kekuatan pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat dalam persidangan perkara perdata (studi putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg).
       Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik data yang digunakan adalah dengan melakukan penelitian secara langsung pada obyek yang diteliti yaitu dengan melakukan wawancara, dan menggunakan teknik kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan studi pustaka yang terkait baik dari media cetak maupun media internet. Analisis data dalam penelitian ini dilaksanakan dengaan cara induktif.
       Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa tidak semua perkara perdata dapat menerapkan pemeriksaan setempat dalam pembuktiannya,  perkara-perkara perdata yang dapat menerapkan pemeriksaan setempat sebagai alat bukti yaitu perkara yang hanya berhubungan dengan sengketa benda tetap misalnya sawah, tanah, pekarangan, dan sebagainya sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. Pembuktian pemeriksaan setempat sebagai alat bukti dalam persidangan perkara perdata  pada putusan nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg pada kenyataannya mampu mengesampingkan alat bukti berupa Akta Jual Beli Nomor 1113. Hakim menilai pembuktian dari hasil pemeriksaan setempat disamakan dengan fakta yang ditemukan dalam persidangan, dengan demikian maka kedudukannya dapat menjadi persangkaan hakim sehingga memiliki kekuatan pembuktian bebas yang artinya bergantung pada penilaian Hakim yang bersangkutan.

Kata Kunci : pemeriksaan setempat, pembuktian, pengadilan negeri, perjanjian hutang piutang

×
Penulis Utama : Atika Septi Lukmawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012068
Tahun : 2017
Judul : Tinjauan Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Perdata (Studi Putusan Nomor 16/Pdt.G/2015/PN.Krg)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0012068-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Harjono, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.