Penulis Utama : Herjuna Praba Wiesesa
NIM / NIP : E0014191
×

Abstrak
Penelitian berjudul “Implementasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018” ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2018 di desa bakipandeyan, kecamatan baki, kabupaten sukoharjo dan hambatan yang dihadapi pemerintah desa bakipandeyan dalam implementasi prioritas penggunaan dana desa 2018 di desa bakipandeyan. Penelitian hukum ini merupakan penelitian empiris atau non doctrinal research, dan bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Dalam teknik analisis bahan hukum yang dilakukan pada penelitian menggunakan tiga komponen yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi.
Hasil penelitian implementasi pengelolaan prioritas penggunaan dana desa di desa bakipandeyan sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan Permendesa PDTT No. 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 yang dijabarkan dalam 5 tahap, yaitu tahap perencanaan; penyaluran dana desa; realisasi penggunaan dana desa; pengawasan dan pembinaan penggunaan dana desa; pelaporan dan pertanggungjawaban dana desa. Namun demikian, pada tahap perencanaan yakni pada penetapan penggunaan prioritas dana desa di Desa Bakipandeyan belum sepenuhnya sesuai dengan Permendesa PDTT No. 19 Tahun 2017 karena berdasarkan Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa : Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, sedangkan di Desa Bakipandeyan hanya menetapkan salah satu prioritas penggunaan dana desa yakni pada bidang pembangunan desa. Walau telah berjalan baik terdapat hambatan yang dihadapi pemerintah desa bakipandeyan dalam mengimplementasikan prioritas penggunaan dana desa 2018 di desa bakipandeyan antara lain sumber daya manusia aparatur pemerintah desa yang kurang kompenten; keterlambatan penyaluran dana desa; perbedaan indeks kemahalan konstruksi kabupaten dengan desa; etos kerja masyarakat yang masih rendah; agenda pemerintah desa diluar pembangunan desa dan; kondisi alam.
Kata Kunci: Implementasi, Prioritas PenggunaanDana Desa, Pemerintah Desa

 

×
Penulis Utama : Herjuna Praba Wiesesa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014191
Tahun : 2019
Judul : Implementasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 di Desa Bakipandeyan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0014191-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Suranto, S.H., M.H.
2. Adriana Grahani Firdausy, S.H.,M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.