Penulis Utama : Apriza Rizaldi Na’im
NIM / NIP : E0013059
×

Abstrak
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah alasan pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1828 K/pid.sus/2015 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP, selain itu jugauntuk mengetahui pertimbangan Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pelaku tindak pidana pengangkutan BBM tanpa izin sesuai dengan ketentuan Pasal 256 jo 193 KUHAP. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, alasan permohonan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan bebas Nomor 1828 K/pid.sus/2015sesuai dengan Pasal 253 KUHAP tentang tatacara pemeriksaan dalam tingkat kasasi. Kesesuaian terletak pada Pasal 253 KUHAP Ayat 1 yang menjelaskan, Pemeriksaan dalam tingkat kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung atas permintaan para pihak dengan alasan guna menentukanapakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya. Hakim dalam mengabulkan permohonan  kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum,sesuai dengan Pasal 256 KUHAP jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP yang menjelaskan tentang jika Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi maka Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan yang telah dimintakan kasasi dan jika pengadilan berpendapat bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka pengadilan berhak menjatuhkan pidana.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima telah salah dalam membuat putusan dan mengadili perkara tersebut karena tidak menerapkan atau menetapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya sehingga Mahkamah Agung berhak dalam mengabulkan permohonan  kasasi untuk kemudian Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini denganamar putusan yang telah ditentukan.

Kata kunci : permohonan kasasi, putusan bebas, pertimbangan hakim

 

×
Penulis Utama : Apriza Rizaldi Na’im
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013059
Tahun : 2017
Judul : Alasan Permohonan Kasasi Penuntut Umum terhadap Putusan Bebas dan Pertimbangan Hakim Memutus Tindak Pidana Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1828 K/pid.sus/2015)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0013059-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.