Penulis Utama : Ayu Amelia Widyawati
NIM / NIP : E0016090
×

Penelitian ini bertujuan mengetahui urgensi penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, faktor pendorong dan penghambat program kerja DPMPTSP Kota Surakarta
Penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang bersikap preskriptif dengan pendekatan Yuridis sosiologis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk Teknik pengumpulan bahan hukum, sedangkan Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode dedukasi silogisme.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasinya telah menerapkan asas transparansi dalam proses pelayanan terpadu satu pintu di DPMPTSP  Kota  Surakarta berdasarkan  Pasal  3  Peraturan  Walikota  Surakarta Nomor 2 Tahun 2019 yang merupakan urusan Pemerintah Daerah kepada DPMPTSP   Kota   Surakarta,   secara   garis   besar   penyelenggaraannya   dapat dikatakan sudah baik. Eksisting data yang ada sejak 2 Januari 2017. DPMPTSP Surakarta telah melayani sebanyak 54 jenis perizinan dan pada tahun 2020 sedikitnya 85 perizinan terintegrasi menjadi satu pintu. Selanjutnya dari kesepuluh indikator tersebut, terdapat 2 indikator yang belum memenuhi target dengan benar yaitu kelengkapan infrasturktur (prasarana) dan ketepatan waktu infrasturktur (prasarana). Sedangkan 8 indikator lainnya telah dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut terbukti mampu menciptakan iklim investasi yang berdaya saing global dan mencapai tujuan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Surakarta. Kehadiran DPMPTSP Surakarta merupakan terobosan untuk meningkatkan   kualitas   pelayanan   dengan   menerapkan   prinsip   transparansi, sebagai wujud reformasi birokrasi menuju Kota Surakarta good governance.
Faktor pendorong berdasarkan asas geen bevoegdheid zonder verantwoordelijkheid setiap pemberi izin dapat diminta pertanggungjawaban izin yang diterbitkan atau yang ditolak, sehingga masyarakat atau pemohon dapat mengajukan upaya perlindungan hukum. Pembenahan pelayanan perizinan harus dilakukan secara terpadu, lintas instansi, lintas sektor, dan dikoordinasikan oleh satu instansi Pemerintah yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk mengambil keputusan final. Tindakan Pemkot Surakarta dalam mengadaptasikan UU Cipta Kerja yakni otoritas PTSP Prima yang merupakan kategori tertinggi yang diberikan kepada pemberi layanan atau DPMPTSP yang penilaiannya didasarkan beberapa indikator diantaranya, kelembagaan, pendelegasian kewenangan, sarana prasarana, telah terintegrasi dengan OSS.   Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2019 mengatur sedikitnya 85 izin disatukan prosedur permohonannya ke dalam satu pintu, untuk menyebut pemrosesan di bawah koordinasi satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Faktor  penghambat  DPMPTSP  Surakarta  adalah  terbatasnya  sumber daya manusia yang profesional, jangkauan promosi dan sosialisasi melalui Sistem Pendukung Operasi (Operations Support System), mengenai kendala indikator kepastian waktu yang belum tepat sasaran, karena dalam survei dan verifikasi di lapangan DPMPTSP masih melibatkan UPD lain yang terkadang tidak sesuai jadwal, pengadaan sarana dan prasarana yang belum lengkap, dan falisitas mobil operasinal hanya tersedia 2 mobil dinas.

Kata kunci: DPMPTSP Surakarta, Pelayanan Publik, Investasi

×
Penulis Utama : Ayu Amelia Widyawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016090
Tahun : 2022
Judul : Urgensi Pelaksanaan Transparansi Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Menyongsong Indonesia Pro Investasi
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : DPMPTSP Surakarta, Pelayanan Publik, Investasi
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Waluyo, S.H., M.Si
2. Asianto Nugroho, S.H., M.Si
Penguji : 1. Dr. Sapto Hermawan, S.H., M.H
2. Dr. Waluyo, S.H., M.Si
3. Asianto Nugroho, S.H., M.Si
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.