×
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020, Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Tujuan dari pengamatan dalam Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui Sistem Pengajuan, Penawaran, dan Pelunasan Lelang Tanah dan Bangunan menggunakan Aplikasi Lelang Indonesia Berbasis Website pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Tegal. Pelaksanaan Proses Pengajuan, Penawaran, dan Pelunasan Lelang Tanah dan Bangunan tersebut dilakukan secara online menggunakan Aplikasi Lelang Indonesia Berbasis Website. Jenis Pengamatan yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini yaitu jenis pengamatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis yaitu dengan metode observasi, wawancara, dan dokumen. Proses yang dilakukan oleh penulis dalam pengamatan meliputi mengamati dan mempelajari Sistem Aplikasi Lelang Indonesia yang digunakan dalam Pengajuan, Penawaran, dan Pelunasan Lelang Tanah dan Bangunan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Tegal. Hasil dari pengamatan yang dilakukan oleh penulis adalah mendeskripsikan bahwa Sistem Aplikasi Lelang Indonesia Berbasis Website dibuat untuk mempermudah proses lelang tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Tegal dari awal pengajuan permohonan, penawaran, dan pelunasan lelang dapat dilakukan secara online pada Aplikasi Lelang Indonesia. Pada Sistem Aplikasi Lelang Indonesia seluruh pengguna dapat menjadi peserta lelang dan pemohon lelang. Peserta Lelang dapat melihat objek lelang dari berbagai daerah yang sedang melakukan lelang, objek lelang disertai dengan beberapa keterangan yaitu nilai limit, uang jaminan, cara penawaran, dan batas waktu penawaran. Sistem Aplikasi Lelang Indonesia mewujudkan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern, dan menjamin kepastian hukum serta merespon perkembangan model transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.