Penulis Utama : Fadl Aziz Pandoyo
NIM / NIP : E0019147

Fadl Aziz Pandoyo, E0019147, 2023. TINJAUAN PERTIMBANGANHUKUM HAKIM MEMUTUS SUATU PERKARA TINDAK PIDANAKORUPSI YANG MEMBATALKAN PUTUSAN BEBAS (STUDI PUTUSANNOMOR: 190 K/PID.SUS/2021). Fakultas Hukum Universitas Sebelas MaretSurakarta.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pertimbangan hukumhakim terkhusunya mengenai judex juris yang memutus suatu perkara tindak pidanaKorupsi. Putusan ini membatalkan putusan bebas judex facti dan untuk mengetahuiapakah judex juris dalam memutus suatu perkara tindak pidana Korupsi telah sesuaidengan Pasal 253 Ayat (1) KUHAP dan 256 KUHAP jo 255 KUHAP. Penelitianini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapandengan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yangdigunakan di dalam penelitian ini dengan studi kepustakaan terhadap PeraturanPerundang-undangan, dokumen, dan bahan hukum.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertimbanganhukum judex juris di dalam memutus suatu perkara tindak pidana Korupsi yangmembatalkan putusan bebas sebagaimana dalam Putusan Nomor: 190K/Pid.sus/2021 dalam hal ini Pengadilan Negeri Pekanbaru telah salah dalammenerapkan hukum dan membebaskan terdakwa dari segala jeratan hukum.Mahkamah Agung selaku judex juris berpendapat bahawa terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadapGubernur Riau Annas Maamun guna membebaskan lahan milik PT Duta Palmayang masuk dalam Kawasan hutan lindung dan dijadikan hutan industri. Di manaditemukan fakta-fakta yang menerangkan mengenai adanya tindak penyuapan yangdilakukan terdakwa melalui saksi Gulat Medali Emas yang diperkuat denganketerangan saksi Cecep dan Zulher. Maka dari itu Mahkamah Agung memutus danmengadili sendiri perkara tersebut yang dimintakan kasasi oleh penuntut umum.Kata kunci: Pertimbangan hukum hakim, tindak pidana korupsi,membatalkan putusan bebas.

×
Penulis Utama : Fadl Aziz Pandoyo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019147
Tahun : 2023
Judul : TINJAUAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM MEMUTUS SUATU PERKARATINDAK PIDANA KORUPSIYANG MEMBATALKAN PUTUSAN BEBAS(STUDI PUTUSAN NOMOR: 190 K/PID.SUS/2021)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata kunci: Pertimbangan hukum hakim, tindak pidana korupsi,membatalkan putusan bebas.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji : 1. Kristiyadi, S.H., M.H.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
3. Dr. Bambang Santoso, S. H., M. Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.