Penulis Utama : Fadl Aziz Pandoyo
NIM / NIP : E0019147
×

Fadl Aziz Pandoyo, E0019147, 2023. TINJAUAN PERTIMBANGAN
HUKUM HAKIM MEMUTUS SUATU PERKARA TINDAK PIDANA
KORUPSI YANG MEMBATALKAN PUTUSAN BEBAS (STUDI PUTUSAN
NOMOR: 190 K/PID.SUS/2021). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pertimbangan hukum
hakim terkhusunya mengenai judex juris yang memutus suatu perkara tindak pidana
Korupsi. Putusan ini membatalkan putusan bebas judex facti dan untuk mengetahui
apakah judex juris dalam memutus suatu perkara tindak pidana Korupsi telah sesuai
dengan Pasal 253 Ayat (1) KUHAP dan 256 KUHAP jo 255 KUHAP. Penelitian
ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan
dengan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang
digunakan di dalam penelitian ini dengan studi kepustakaan terhadap Peraturan
Perundang-undangan, dokumen, dan bahan hukum.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertimbangan
hukum judex juris di dalam memutus suatu perkara tindak pidana Korupsi yang
membatalkan putusan bebas sebagaimana dalam Putusan Nomor: 190
K/Pid.sus/2021 dalam hal ini Pengadilan Negeri Pekanbaru telah salah dalam
menerapkan hukum dan membebaskan terdakwa dari segala jeratan hukum.
Mahkamah Agung selaku judex juris berpendapat bahawa terdakwa telah terbukti
secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap
Gubernur Riau Annas Maamun guna membebaskan lahan milik PT Duta Palma
yang masuk dalam Kawasan hutan lindung dan dijadikan hutan industri. Di mana
ditemukan fakta-fakta yang menerangkan mengenai adanya tindak penyuapan yang
dilakukan terdakwa melalui saksi Gulat Medali Emas yang diperkuat dengan
keterangan saksi Cecep dan Zulher. Maka dari itu Mahkamah Agung memutus dan
mengadili sendiri perkara tersebut yang dimintakan kasasi oleh penuntut umum.
Kata kunci: Pertimbangan hukum hakim, tindak pidana korupsi,
membatalkan putusan bebas.

×
Penulis Utama : Fadl Aziz Pandoyo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019147
Tahun : 2023
Judul : TINJAUAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM MEMUTUS SUATU PERKARATINDAK PIDANA KORUPSIYANG MEMBATALKAN PUTUSAN BEBAS(STUDI PUTUSAN NOMOR: 190 K/PID.SUS/2021)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata kunci: Pertimbangan hukum hakim, tindak pidana korupsi,membatalkan putusan bebas.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji : 1. Kristiyadi, S.H., M.H.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
3. Dr. Bambang Santoso, S. H., M. Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.