Efektivitas pelayanan, pencatatan, dan pembuatan akta
kelahiran
Pelayanan administrasi kependudukan khususnya pelayanan akta kelahiran yang tepat dan cepat adalah salah satu bagian dari sistem dan tujuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun sebagai tugas pokok dan fungsi sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Langkah yang diambil oleh Dinas Kependudukan...
Riyan Prastyo Usodo
Laporan Tugas Akhir (D IV)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2021
Wahyu Kartika Taksaka P
Laporan Tugas Akhir (D III)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2021
E-paper, Niat pembelian kembali, Digital marketing
Niat pembelian kembali adalah faktor yang sangat penting dalam kelangsungan suatu perusahaan. Dimana terdapat berbagai faktor yang dapat mempengaruhi konsumen yang berniat melakukan pembelian kembali. Perusahaan harus bisa memiliki strategi agar konsumen melakukan pembelian dan melakukan pembelian kembali. Maka dari itu penulis mengambil judul...
Ahmad Sabiq Zaky Kurniawan
Laporan Tugas Akhir (D III)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2022
Gilang Bagus P.a
Laporan Tugas Akhir (D III)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2021
Analisis Usaha Peternakan, Domba Ekor Tipis, Penggemukan Domba
Devi Prameswari
Laporan Tugas Akhir (D III)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2022
Nabila Rahma Hapsari
Laporan Tugas Akhir (D III)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2021
Pujangga Atthariq
Laporan Tugas Akhir (D III)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2021
Hambatan Lingkungan Bisnis, Hambatan Pelanggan, Hambatan Sosial Budaya, Hambatan Peraturan dan Hukum, Hambatan Produksi, Hambatan Produk
Penelitian ini berawal dari sumbangan UKM yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja yaitu kurang lebih 96%. Sebanyak 91% UKM melaksanakan aktivitas ekspor lewat pihak ketiga eksportir/ orang dagang perantara. Sekitar 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/ importir di luar negara. Hingga dikala ini UKM sudah secara efisien jadi safety...
Moch. Arfan N.k
Laporan Tugas Akhir (D III)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2022
Kata Kunci: Putusan MK, Penghayat kepercayaan, Akta perkawinan
Pencatatan perkawinan bagi non islam diatur dalam Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1975 yang berbunyi: “Pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan perkawinannya menurut agamanya dan kepercayannya itu selain agama islam, dilakukan oleh pegawai pencatat perkawinan pada kantor catatan sipil sebagaimana dimaksud dalam perundang-undangan...
Ferdian Yuliastomo
Laporan Tugas Akhir (D IV)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2022
Penelitian ini memberikan deskripsi dan mengkaji permasalahan, pertama Mengapa diperlukan inovasi dengan memanfaatkan KTP-el sebagai solusi permasalahan verifikasi pemilih pada saat pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sukoharjo. Kedua, bagaimana konstruksi inovasi yang ideal dengan memanfaatkan KTP-el sebagai solusi permasalahan verifikasi pemilih...
Diar Dwi Abrianto
Laporan Tugas Akhir (D IV)
Surakarta-Sekolah Vokasi-2021