Penulis Utama : Rudi Laksono
NIM / NIP : S312202019

Pengaturan pengambilan manfaat jaminan pensiun merupakan aspek fundamental dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berimplikasi langsung terhadap perlindungan sosial pekerja di hari tua. Pengaturan pengambilan manfaat jaminan pensiun dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat ini menimbulkan berbagai persoalan hukum terkait ketidakpastian kriteria, disparitas perlakuan, dan ketidaksesuaian dengan realitas demografis dan ekonomi masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan politik hukum yang mendasari kenaikan bertahap usia pensiun pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, mengkaji problematika hukum yang timbul akibat pengaturan batas usia pengambilan manfaat jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta merumuskan konsep ideal pengambilan manfaat jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dapat merealisasikan kepastian hukum yang adil bagi pesertanya. Metode penelitian yuridis normatif dipakai dalam penelitian ini dengan cara melihat dari sisi hukum yang ada, ide-ide, sejarah, dan perbandingan usia pensiun di berbagai negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pengaturan pengambilan jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengalami inkonsistensi antara landasan konstitusional dengan implementasi regulasi teknis. Permasalahan utama meliputi rigiditas batas usia 59 tahun dan naik setiap 3 tahun yang tidak mempertimbangkan kondisi spesifik pekerja, ketidakharmonisan dengan peraturan pensiun sektor lain. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi politik hukum pengaturan pengambilan manfaat jaminan pensiun. Konsep ideal yang diusulkan mencakup penetapan batas usia minimum dan maksimum dengan opsi pensiun dini dan pensiun diperpanjang, penyesuaian berkala berdasarkan kajian aktuarial dan demografis, harmonisasi dengan sistem pensiun lainnya, serta penguatan mekanisme perlindungan hukum bagi peserta. Implikasi teoritis penelitian ini memperkaya kajian politik hukum jaminan sosial dengan fokus pada aspek batas usia pensiun, sedangkan implikasi praktis berupa rekomendasi perbaikan regulasi untuk menciptakan sistem jaminan pensiun yang lebih adil dan berkelanjutan. Penelitian lanjutan disarankan mengkaji dampak perubahan batas usia terhadap ketahanan dana dan kesejahteraan peserta.

×
Penulis Utama : Rudi Laksono
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S312202019
Tahun : 2026
Judul : Politik Hukum Pengaturan Pengambilan Manfaat Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Guna Mewujudkan Kepastian Hukum yang Adil
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Politik Hukum, Usia Pensiun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kepastian Hukum, Keadilan Hukum, Jaminan Pensiun
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Yudho Taruno Muryanto, S.H., M. Hum
Penguji : 1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., M.H
2. Prof. Dr. Waluyo, S.H., M.Si.
3. Dr. Tuhana, S.H., M.Si.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.