Penulis Utama : Ad Dien Parasdya Imtikhani Prayoga
NIM / NIP : E0022005

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kerentanan buruh dalam mempertahankan hak ekonominya saat terjadi perselisihan hubungan industrial, di mana instrumen kepailitan dapat menjadi upaya hukum lanjutan setelah kegagalan eksekusi putusan Pengadilan Hubungan Industrial. Namun, berlakunya SEMA Nomor 2 Tahun 2019 menimbulkan problematika interpretasi terkait syarat minimal dua kreditor dalam pembuktian sederhana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legal standing buruh sebagai pemohon pailit, serta penerapan pembuktian sederhana dalam Putusan Nomor 13K/Pdt.Sus-Pailit/2025 ditinjau dari teori Justice as Fairness. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa buruh memiliki legal standing berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 1 angka 2 UUK PKPU, SEMA Nomor 2 Tahun 2019, serta Pasal 95 UU Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja dalam pengajuan permohonan pailit terhadap perusahaan sebagai kreditor dengan hak piutang atas Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, Putusan Nomor 13K/Pdt.Sus-Pailit/2025 dalam menafsirkan SEMA Nomor 2 Tahun 2019 dinilai tidak mencerminkan nilai keadilan sebagaimana teori justice as fairness yang dikemukakan oleh John Rawls dengan mengabaikan prinsip equal liberty, fair equality of opportunity, serta tidak memberikan manfaat terbesar bagi pihak yang paling tidak beruntung (the least advantaged) karena mengabaikan rincian hak piutang buruh yang telah dibuktikan secara sederhana. Penelitian ini menyimpulkan perlunya rekonstruksi SEMA Nomor 2 Tahun 2019 agar hakim pada pengadilan niaga mampu mewujudkan penafsiran yang konsisten guna mencapai keadilan bagi para pihak terkhususnya buruh sebagai pihak rentan.

×
Penulis Utama : Ad Dien Parasdya Imtikhani Prayoga
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0022005
Tahun : 2026
Judul : Legal Standing Buruh sebagai Pemohon Pailit Suatu Perusahaan: Analisis Pembuktian Sederhana dan Sema Nomor 2 Tahun 2019 (Studi Putusan Nomor 13K/Pdt.Sus-Pailit/2025)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Buruh, Kedudukan Hukum, Keadilan, Kepailitan, Pembuktian Sederhana, SEMA Nomor 2 Tahun 2019.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H.
Penguji : 1. Zakki Adlhiyati, S.H., M.H., LLM
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.