Penulis Utama : Mahesa Yoga Aditama
NIM / NIP : E0022275

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi keterangan ahli jiwa dan visum et repertum psychiatricum dalam pembuktian perkara pembunuhan serta menelaah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum pada Putusan Nomor 86/Pid.B/2024/PN Kgn memenuhi ketentuan Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta putusan pengadilan yang diteliti, dan bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal hukum, serta doktrin para ahli. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan ahli jiwa dan visum et repertum psychiatricum memiliki kedudukan penting sebagai alat bukti keterangan ahli dalam proses pembuktian perkara pidana, khususnya untuk menilai kondisi kejiwaan terdakwa dan kemampuan bertanggung jawab secara pidana. Dalam Putusan Nomor 86/Pid.B/2024/PN Kgn, hasil pemeriksaan ahli dan visum et repertum psychiatricum menyatakan bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa berat (psikotik) sehingga memengaruhi kemampuan terdakwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim menilai bahwa unsur pertanggungjawaban pidana tidak terpenuhi secara sempurna, sehingga terdakwa dinyatakan melakukan perbuatan yang didakwakan namun tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Oleh karena itu, hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Penelitian ini menegaskan bahwa keberadaan keterangan ahli jiwa dan visum et repertum psychiatricum sangat menentukan dalam menilai kemampuan pertanggungjawaban pidana seseorang, serta menjadi salah satu dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam perkara pidana yang melibatkan pelaku dengan gangguan kejiwaan.

×
Penulis Utama : Mahesa Yoga Aditama
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0022275
Tahun : 2026
Judul : Eksistensi Keterangan Ahli Jiwa dan Visum Et Repertum Psychiatricum dalam Pembuktian Perkara Pembunuhan dan Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum (Studi Putusan Nomor 86/Pid.B/2024/PN. Kgn)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Keterangan Ahli Jiwa; Visum Et Repertum Psychiatricum; Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
2. Zakki Adlhiyati, S.H., M.H., LL.M.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.