Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan
Sampah Nasional (SIPSN) capaian Kabupaten Bantul dalam pengurangan sampah tahun
2024 baru mencapai 19,01% dan penanganan sampah hanya mencapai 17,24% sehingga masih
jauh dari target capaian yang ditetapkan. Upaya pengurangan sampah dan
penanganan sampah perlu partisipasi penuh seluruh elemen masyarakat serta
berbagai strategi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. Dalam rangka
mewujudkan percepatan pencapaian tujuan pembangunan yang menjangkau sampai
wilayah padukuhan Kabupaten Bantul memberikan bantuan keuangan Program
Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP). Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis pengaruh jumlah penduduk, bank sampah, TPS3R, dan proyeksi
penggunaan dana PPBMP terhadap potensi timbulan sampah di Kabupaten Bantul
tahun 2022 – 2024, keterlibatan stakeholder dalam pelaksanaan
pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui dana bantuan PPBMP, dan
strategi pemberdayaan yang efektif untuk pengelolaan sampah di Kabupaten
Bantul. Penelitian ini menggunakan paradigma mixed method, data primer
dan sekunder yang kemudian dianalisis menggunakan model regresi panel dengan Eviews
13. Seluruh data primer dianalisis menggunakan perangkat lunak MACTOR.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah penduduk dan jumlah bank sampah
memiliki pengaruh positif signifikan terhadap potensi timbulan sampah.
Sementara itu, jumlah TPS3R dan proyeksi penggunaan dana PPBMP memiliki
pengaruh negatif signifikan terhadap potensi timbulan sampah. Stakeholder dengan
pengaruh paling besar dan konvergensi sangat kuat adalah DLH sebagai regulator
tertinggi dalam pengelolaan sampah dan Lurah sebagai birokrasi pertama di
tingkat desa/kalurahan. Strategi pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam
pengelolaan sampah adalah melalui penguatan program bank sampah, pengembangan
fasilitas TPS3R di tingkat kalurahan, serta sinergi antar-stakeholder untuk
optimalisasi dana bantuan PPBMP di Kabupaten Bantul.