Penulis Utama : Valentina Neiva Wandari
NIM / NIP : E0022457

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terpenuhinya doktrin bewijs minimum dalam pertimbangan hakim yang menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan pada Putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN.Jkt.Brt serta menganalisis kedudukan keterangan ahli jiwa dalam proses pembuktian ditinjau dari doktrin bewijs kracht dan akibat hukum dari penerapannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan studi kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur hukum lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan teknik analisis menggunakan metode deduktif silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN.Jkt.Brt telah memenuhi doktrin bewijs minimum karena didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP. Keterangan ahli jiwa dalam perkara tersebut memiliki kedudukan sebagai alat bukti yang sah, namun tidak bersifat mengikat hakim. Majelis hakim tetap menilai secara bebas kekuatan pembuktiannya dengan mempertimbangkan kesesuaian antara keterangan ahli, fakta persidangan, serta alat bukti lainnya. Dengan demikian, penerapan doktrin pembuktian pidana menunjukkan bahwa keterangan ahli jiwa memiliki peran penting dalam menjelaskan kondisi mental terdakwa, tetapi penilaian akhir tetap berada pada keyakinan hakim berdasarkan keseluruhan alat bukti yang diajukan di persidangan.

×
Penulis Utama : Valentina Neiva Wandari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0022457
Tahun : 2026
Judul : Tinjauan Kedudukan Keterangan Ahli Jiwa Perkara Pembunuhan dalam Persepektif Doktrin Pembuktian Pidana (Studi Putusan Nomor 150/Pid.B/2024/PN.Jkt.Brt)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : keterangan ahli jiwa, bewijs minimum, bewijs kracht, pembunuhan
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Dara Pustika Sukma, S.H., M.H.
2. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
3. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.