Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan
sentralisasi pembayaran santunan, perubahan mekanisme pembayaran santunan,
serta peran PT Jasa Raharja Cabang Surakarta dalam proses penyelesaian klaim
santunan. Kebijakan sentralisasi pembayaran berisiko memengaruhi proses
penyelesaian klaim santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk memperoleh gambaran terkait
proses penyelesaian klaim santunan di PT Jasa Raharja Cabang Surakarta. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk
memperoleh data mengenai proses penyelesaian klaim santunan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penerapan sentralisasi pembayaran dilakukan melalui beberapa
tahapan persiapan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan. Penerapan kebijakan
tersebut menyebabkan perubahan pada mekanisme pembayaran santunan melalui penambahan
tahapan verifikasi dalam proses pengajuan klaim. Selain itu, Kantor Cabang
memiliki peran yang lebih berfokus pada pemeriksaan dan pemenuhan kelengkapan
administrasi dokumen klaim santunan. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa
sentralisasi pembayaran di PT Jasa Raharja mampu meningkatkan keabsahan dokumen
pengajuan melalui tahapan verifikasi berlapis. Namun, pada awal penerapan
kebijakan terjadi perlambatan proses pembayaran klaim santunan sebelum akhirnya
mulai menunjukkan perbaikan setelah kebijakan berjalan selama beberapa bulan. Berdasarkan
hasil penelitian, PT Jasa Raharja Cabang Surakarta diharapkan dapat
meningkatkan ketelitian dalam mempersiapkan dokumen pengajuan agar proses penyelesaian
klaim santunan dapat segera diproses oleh Kantor Pusat sesuai ketentuan.