Penelitian ini bertujuan untuk
meneliti pengaruh karakteristik direksi terhadap pengungkapan ESG
(Environmental, Social, and Governance) pada perusahaan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia selama periode 2020-2024. Karakteristik direksi yang menjadi fokus
mencakup empat aspek, yaitu ukuran direksi, independensi direksi, frekuensi
rapat, dan keahlian keuangan anggota direksi. Pengungkapan ESG diukur
menggunakan Bloomberg ESG Disclosure Score sebagai variabel dependen. Penelitian menggunakan data
sebanyak 139 observasi yang berasal dari 31 perusahaan, dikumpulkan melalui
teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan pendekatan regresi
data panel menggunakan Random Effects Model (REM), yang sesuai untuk
menangkap variasi antar perusahaan maupun antar waktu dalam rentang 2020-2024.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa ukuran direksi yang lebih besar dan keahlian keuangan anggota direksi berpengaruh
positif dan signifikan terhadap pengungkapan ESG. Sebaliknya, tingkat
independensi direksi dan frekuensi rapat direksi tidak berpengaruh terhadap
pengungkapan ESG. Hal ini mengindikasikan karakteristik sistem tata kelola two-tier
di Indonesia, di mana independensi tidak selalu diwajibkan secara formal pada
level direksi eksekutif. Frekuensi rapat yang tidak berpengaruh mengindikasikan
bahwa kuantitas rapat semata tidak menjamin keterlibatan substantif dalam
isu-isu ESG. Temuan ini didasarkan pada teori pemangku kepentingan (stakeholder
theory), yang menekankan pentingnya komposisi dan kapasitas direksi dalam
merespons tuntutan transparansi keberlanjutan dari para pemangku kepentingan.
Penelitian ini berkontribusi pada literatur tata kelola ESG di pasar negara
berkembang, serta memberikan panduan praktis bagi direksi perusahaan dan
investor yang berorientasi pada keberlanjutan.