ABSTRAK
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis strategi advokasi kebijakan disabilitas di
Indonesia melalui pendekatan Systematic Literature Review. Isu
disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti
keterbatasan aksesibilitas, rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam
proses kebijakan, serta belum optimalnya implementasi Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Systematic
Literature Review (SLR) yang mengacu pada panduan PRISMA. Data diperoleh
melalui penelusuran literatur pada basis data Google Scholar dan Scopus,
kemudian diseleksi secara sistematis hingga diperoleh 22 artikel yang relevan.
Analisis data menggunakan pendekatan meta-agregasi dengan mengacu pada Advocacy
Strategy Framework yang mencakup dimensi aktor, audiens, strategi, tujuan
perubahan (awareness, will, action), serta hasil advokasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa strategi advokasi kebijakan disabilitas di Indonesia dilakukan
oleh berbagai aktor, terutama organisasi masyarakat sipil, organisasi
penyandang disabilitas, akademisi, dan pemerintah, melalui pendekatan
kolaboratif lintas sektor. Strategi yang dominan meliputi edukasi publik,
kampanye kesadaran, pengorganisasian komunitas, advokasi media, lobbying, serta
pembentukan koalisi. Proses advokasi berjalan secara bertahap mulai dari
peningkatan kesadaran, pembangunan kemauan politik, hingga mendorong tindakan
nyata berupa kebijakan dan program inklusif. Temuan ini menunjukkan bahwa
advokasi berperan penting dalam menjembatani kesenjangan antara kebijakan
normatif dan implementasi di lapangan. Meskipun demikian, masih terdapat
hambatan seperti lemahnya koordinasi antaraktor, keterbatasan sumber daya,
serta rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan,
sehingga diperlukan penguatan strategi advokasi yang lebih terintegrasi dan
berkelanjutan.