Penulis Utama | : | Rahayu Pratiwi |
NIM / NIP | : | M0818032 |
Setiap pembangunan yang dilakukan pastinya membutuhkan persyaratan pembangunan yang harus dipenuhi salah satunya yaitu dokumen lingkungan. PLTSa Bantargebang merupakan salah satu pembangunan yang dinilai menimbulkan dampak negatif dan positif. Penelitian ini bertujuan mengetahui dasar hukum penyusunan dokumen lingkungan, kualitas dokumen lingkungan dan kesesuaian implikasi pembangunan menurut PP No. 22 Tahun 2021, serta pengaruh pembangunan berkelanjutan dan strategi kinerja lingkungan berdasarkan ISO 14031 terhadap kegiatan operasional. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif-kuantitatif, dengan menggunakan penilaian analisis deskriptif kualitatif dan analisis deskriptif SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (i) Dasar hukum penyusunan dokumen lingkungan PLTSa Bantargebang menggunakan dasar hukum dengan jenis kegiatan AMDAL; (ii) Penilaian kualitas dokumen lingkungan dengan pemeriksaan muatan komponen dokumen dan penilaian secara analisis mutu dan analisis kriteria kelayakan lingkungan diperoleh hasil baik, serta kesesuaian implikasi berdasarkan perubahan persetujuan lingkungan, penyesuaian baku mutu dan kewenangan tim penilai AMDAL, dokumen yang dimiliki mengalami perubahan persetujuan lingkungan; (iii) Strategi kinerja lingkungan berdasarkan ISO 14031 terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan diperoleh hasil penilaian telah dilakukan dengan sesuai, dan berdasarkan analisis SWOT berada pada Kuadran I, yaitu Strategi SO. Diharapkan agar PLTSa Bantargebang dapat meningkatkan kinerja lingkungan dengan acuan ISO 14031.