Penulis Utama : Febri Dwi Saputra
NIM / NIP : S311908008
×

ABSTRAK

Febri Dwi Saputra, S311908008, Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Pencemar Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Industri Kulit Yang Menyebabkan Pencemaran Lingkungan Di Magetan. Tesis. Program Studi Magister Ilmu Hukum. Universitas Sebelas Maret. 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan penegakan hukum administrasi terhadap pencemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri kulit di Magetan belum efektif sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan memberikan masukan serta saran terkait prasyarat penegakan hukum administrasi yang efektif guna mencegah pelanggaran pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri kulit yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Magetan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum yang mana mempelajari secara empiris hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial sehingga menghasilkan data yang dapat dianalisis secara deskriptif kualitatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum administrasi terhadap pencemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri kulit di Magetan belum efektif sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu : a. Kurangnya sumber daya manusia serta kompetensi pegawai yang kurang memadai dilingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan. b. Kurangnya jumlah anggaran operasional untuk kegiatan pembinaan/sosialiasasi maupun kurangnya anggaran untuk penambahan sarana dan prasarana yang belum memenuhi kebutuhan dilingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan untuk menjalankan penegakan hukum administrasi. c. Kebiasaan buruk yang dilakukan pelaku usaha industri penyamakan kulit terkait kewajiban perlindungan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Magetan. Oleh karena itu prasyarat penegakan hukum administrasi yang efektif guna mencegah pelanggaran pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri kulit di Magetan yaitu : a. Optimalisasi peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan dengan menambahkan sumber daya manusia yang kompeten. b. Mengoptimalkan realisasi anggaran untuk kegiatan pembinaan/sosialisasi maupun untuk penambahan sarana dan prasarana yang memenuhi kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan. c. Upaya untuk menghilangkan kebiasaan buruk pelaku usaha industri penyamakan kulit dengan melakukan pembinaan/sosialisasi terkait kewajiban perlindungan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan. Serta dapat pula dilakukan dengan cara melibatkan masyarakat sekitar dalam hal melakukan pengawasan kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.

×
Penulis Utama : Febri Dwi Saputra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S311908008
Tahun : 2023
Judul : Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Pencemar Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Industri Kulit Yang Menyebabkan Pencemaran Lingkungan Di Magetan
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Penegakan Hukum Administrasi, Pencemar Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Industri Kulit, Pencemaran Lingkungan.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://www.lawjournals.org/archives/2021/vol7/issue1/7-1-48
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Jadmiko Anom Husodo, SH., M.H
Penguji : 1. Prof. Dr. Mohammad Jamin, SH., M.Hum
2. Dr. Waluyo, SH., M.Si
3. Dr. Asianto Nugroho, SH., M.Si
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.