Penulis Utama : Nur Hidayah Febriyani
NIM / NIP : E0018305
×

ABSTRAK
Nur Hidayah Febriyani. 2022. E0018305. POLITIK HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PASCA PENGHAPUSAN STATUS LIMBAH FLY ASH DAN BOTTOM ASH BATUBARA DARI KATEGORI LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) MENJADI LIMBAH NON-B3.
Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penulisan hukum ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan hukum terkait pengapusan status limbah fly ash dan bottom ash (FABA) batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan menganalisis akibat kebijakan hukum tersebut terhadap konsep pertanggungjawaban pidana korporasi ketika melakukan tindak pidana di bidang pengelolaan limbah FABA batu bara di Indonesia. Penelitian hukum ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Sifat penelitian ini adalah preskriptif terapan. Sumber hukum yang penulis gunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilaksanakan degan metode studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1) Secara empiris, pengelolaan limbah FABA batu bara di Indonesia sepanjang tahun 2014 hingga 2020 (sebelum limbah FABA batu bara masuk ke dalam kategori limbah non B3) menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korporasi di bidang pengelolaan limbah FABA batu bara belum berada di titik maksimal. Pemangkasan biaya produksi dan semangat upaya pemanfaatan limbah dinarasikan sebagai latar belakang penghapusan status limbah FABA batu bara dari kategori limbah B3 di Indonesia. Penghapusan ini sendiri belum didukung oleh laporan ilmiah yang dapat diakses oleh publik secara terbuka. 2) Akibat hukum dihapuskannya limbah fly ash dan bottom ash (FABA) batubara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pasca pengundangan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi antara lain tidak dapat diterapkannya ketentuan Pasal 88 UUPPLH, tidak dapat digunakannya fakta limbah B3 yang sebelumnya dapat dijadikan sebagai alasan pemberat tindak pidana, dan konsep mekanisme pengelolaan limbah FABA batu bara tidak lagi menggunakan standar tata kelola limbah B3 yang ketat sehingga memunculkan problematika terkait ancaman kelestarian lingkungan di lingkar PLTU. Oleh karena itu, diperlukan serangkaian mekanisme yang harus dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kebijakan guna mengantisipasi dan menanggulangi kerusakan lingkungan tersebut.

×
Penulis Utama : Nur Hidayah Febriyani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018305
Tahun : 2022
Judul : Politik Hukum dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pasca Penghapusan Status Limbah Fly Ash dan Bottom Ash Batubara Dari Kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Menjadi Limbah Non-B3.
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Limbah FABA batu bara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pertanggung jawaban pidana, korporasi, hukum lingkungan.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jurnalhukum/article/view/20971
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Budi Setiyanto, S.H., M.H.
2. Diana Lukitasari, S.H., M.H.
3. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.