Penulis Utama : Muhammad Lukman Hakim
NIM / NIP : E0018272
× <p>Tujuan dalam penelitian hukum ini yaitu : (1) Untuk Menganalisa Status <br>PKWT Pada Perusahaan yang Belum mendapat Perjanjian Kerja Tertulis Tetapi <br>Pelaksanaanya Bekerja Seperti PKWTT , (2) untuk menganalisa perlindungan <br>hukum terhadap hak pekerja yang diputus hubungan kerjanya secara lisan dan <br>tanpa adanya perjanjian kerja secara tertulis. <br>Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan <br>yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang<br>undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). <br>Penelitian ini bersumber pada bahan hukum primer yakni Undang-Undang Dasar <br>1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Cipta Kerja, <br>Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan Undang<br>Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial dan <br>bahan hukum sekunder yakni buku, jurnal dan artikel ilmiah. <br>Hasil penelitian ini adalah menganalisa dan mendapatkan solusi atas <br>permasalahan yang menjadi objek penelitian yakni berkaitan dengan status hukum <br>dan perlindungan hukum para pekerja pada perusahaan yang belum mengikat <br>perjanjian kerja tertulis tetapi telah bekerja pada suatu perusahaan dan mendapat <br>perlakuan pemutusan hubungan kerja secara lisan dan tanpa adanya perjanjian <br>kerja secara tertulis. </p>