×
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto merupakan salah satu
Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang transportasi darat berupa layanan barang dan jasa. Dalam
menunjang dan meningkatkan kinerja perusahaan, pegawai tetap melakukan
perjalanan dinas untuk berkoordinasi dengan daerah operasional dan divisi
regional di wilayah Indonesia. Perjalanan Dinas dibagi menjadi dua yaitu
Perjalanan Dinas Tetap dan Perjalanan Dinas Tidak Tetap. Perjalanan Dinas Tetap
adalah perjalanan yang dilakukan oleh pegawai tetap yang menduduki jabatan
tertentu berdasarkan tanggung jawab atas tugas pegawaian yang dilakukan setiap
bulannya, sedangkan Perjalanan Dinas Tidak Tetap adalah perjalanan yang
dilakukan oleh pegawai tetap yang keluar tempat kedudukan untuk kepentingan
perusahaan. Tujuan dari pengamatan ini untuk mendeskripsikan dan mengetahui apa
saja kendala tentang Sistem Informasi Manajemen Surat Perintah Perjalanan Dinas
Pegawai Tetap PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto.
Jenis pengamatan yang digunakan dalam
pengamatan ini adalah observasi berperan, yakni penulis mengetahui aktivitas
ataupun kegiatan mengenai sistem informasi manajemen surat perintah perjalanan
dinas pegawai tetap, mengoperasikan KAI Raileo untuk pengajuan Surat Perintah
Perjalanan Dinas dan mengamati dalam proses pembayaran perjalanan dinas pegawai
tetap. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Hasil yang diperoleh dari pengamatan penulis adalah proses
pengajuan surat perintah perjalanan dinas hingga pembayaran ke pegawai yang
melakukan perjalanan dinas. Secara
garis besar, kegiatan tersebut dimulai dari pegawai tetap mendapatkan undangan
untuk Perjalanan Dinas Tidak Tetap, kemudian pegawai mengajukan melalui website
KAI Raileo yang harus di approve oleh Manager, jika disetujui maka
pegawai melakukan perjalanan dinas, dan harus di approve oleh Unit
Tujuan, Vice President, SDM Daerah, SDM Pusat dan Anggaran Pusat untuk di
transfer pembayaran perjalanan dinas. Keberlangsungan Sistem Informasi
manajemen Surat Perintah Perjalanan Dinas Pegawai Tetap ini didukung okeh komponen sistem informasi
manajemen yang terdiri dari hardware (perangkat keras), Software
(perangkat lunak), Prosedur, Brainware, data base (Basis Data),
serta jaringan komputer dan komunikasi data. Berdasarkan kegiatan tersebut
ditemukan kendala tang dihadapi diantaranya fitur yang masih kurang lengkap dan
perlunya tambahan fitur supaya mempermudah dan efisien.