ABSTRAKAsri Winarsih. V0721017. Sistem Informasi Kekerasan terhadap Perempuan
dan Anak (SIKPA) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Sleman. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi, Fakultas
Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret Surakarta. 2024.Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD
PPA) merupakan unit pelayanan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan
dan anak. UPTD PPA memiliki 3 aktivitas dasar dalam pelayanan yaitu pengaduan,
penanganan lanjutan, dan penutupan kasus atau terminasi. Pengelolaan informasi
yang awalnya dalam proses pelaporan masih secara manual, maka demi terciptanya
pengelolaan informasi yang lebih efisien Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menggunakan Sistem Informasi
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIKPA) sebagai sistem pengelolaan
informasi saat ini. Penggunaan sistem ini dapat memberikan kemudahan dalam
proses pencatatan informasi kasus kekerasan, melacak kasus kekerasan dan
ketersediaan informasi kasus korban guna mengakhiri kekerasan terhadap
perempuan dan anak di Wilayah Kabupaten Sleman.
Tujuan pengamatan dalam Tugas Akhir ini adalah untuk mendeskripsikan
Sistem Informasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIKPA) di Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
DP3AP2KB Kabupaten Sleman dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan pengelolaan informasi kasus kekerasan dalam sistem SIKPA. Tugas
Akhir ini ditulis dengan menggunakan metode observasi berperan serta dan
menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi secara
langsung, serta dokumentasi dan pengkajian dokumen milik UPT PPA sebagai data
pendukung.
Hasil pengamatan yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa Sistem SIKPA
milik UPTD PPA merupakan sistem pencatatan informasi kasus kekerasan. Selain
itu, juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam proses
pelaksanaan kegiatan tersebut salah satunya sistem belum berjalan dengan baik
sebagai layanan pencatatan informasi kasus kekerasan karena kurangnya
keterampilan pegawai dalam menjalankan sistem SIKPA dan masalah jaringan
yang kurang stabil. Adapun hal yang dapat dilakukan adalah melakukan pelatihan
kepada para pegawai dan melakukan pemeliharaan jaringan internet secara berkala
supaya tetap stabil.
Kata kunci: Kekerasan, Perempuan, Anak, Penanganan Kasus, Sistem Informasi
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIKPA).