Saat ini perkembangan bisnis di Indonesia semakin meningkat dan mulai
berkembangnya disetiap daerah yang khususnya disetiap kota. Bisnis Wedding
Planner merupakan peluang yang bagus bagi sejumlah pengusaha yang sedang
mempertimbangkan untuk mendalami cara bekerja. Kepuasan pelanggan sangat
dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang telah diberikan. Maka dari itu, pihak
terkait sangat penting untuk meningkatkan dalam kualitas pelayanannya. Penelitian
ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kepuasan pelanggan
pengaruh pentingnya untuk seberapa besar pelanggan merasa puas terhadap
pelayanan yang telah diberikan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh dapat melalui observasi dengan
mengunjungi langsung ke kantor untuk mengetahui bagaimana operasional dan
pelayanan terhadap pelanggan. Selain itu melakukan wawancara terhadap
pelanggan untuk memperoleh informasi tentang tingkat kepuasan terhadap
pelayanan yang diberikan, studi pustaka dan dokumentasi .
Dari hasil penelitian didapatkan hasil pelayanan yang dilakukan oleh
Harmoni sudah cukup memuaskan. Namun, terdapat kendala yang membuat
pelanggan kurang memuaskan. Kendala tersebut adalah kurangnya responsif
komunikasi melalui via online yang belum optimal dan pelayanan crew yang belum
profesional. Untuk menanggulangi kendala tersebut pihak Harmoni Wedding
Organizer perlu meningkatkan kualitas pelayanan dengan meningkatkan SDM
serta mengadakan pelatihan sebulan sekali kepada crew yang nanti akan terjun di
acara pernikahan berlangsung untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelanggan telah cukup puas
dengan pelayanan tersebut meskipun masih terdapat kendala mengenai kurang
responsifnya Staff pada layanan online karena keterbatasan SDM. Dengan
meningkatkan jumlah SDM yang professional, mengadakan pelatihan mengenai
peran masing-masing tugas dan dengan adanya penelitian mengenai kualitas
pelayanan dalam memberikan kepuasan kepada pelanggan di Kota Surakarta tahun
2024 ini dapat memberi masukan bagi pihak pengelola