PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER BEDAH ORTHOPEDI TERHADAP RESIKO MEDIS DALAM TINDAKAN BEDAH TULANG
Penulis Utama
:
Igin Ginting
NIM / NIP
:
S302208002
×<p>Dokter bedah tulang memiliki peran krusial dalam menangani pasien yang mengalami cedera atau kelainan pada sistem muskuloskeletal. Tindakan bedah yang dilakukan oleh dokter spesialis ortopedi harus sesuai dengan prosedur medis yang telah ditetapkan, baik dari aspek standar operasional maupun etika kedokteran. Namun, meskipun telah menjalankan prosedur dengan benar, tetap terdapat kemungkinan terjadinya risiko medis, seperti komplikasi pascaoperasi, infeksi, atau kegagalan tindakan bedah.</p><p>Risiko medis yang terjadi meskipun prosedur telah dilakukan dengan benar sering kali menimbulkan permasalahan hukum. Dalam beberapa kasus, pasien atau keluarga pasien dapat merasa dirugikan dan mengajukan tuntutan terhadap dokter yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan dilema bagi dokter bedah tulang karena mereka dapat menghadapi permasalahan hukum meskipun telah bertindak sesuai dengan standar medis yang berlaku. Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi dokter yang menghadapi risiko medis menjadi hal yang penting mengingat kompleksitas dan risiko tinggi yang melekat pada prosedur bedah tulang dan perlu untuk dikaji agar seorang dokter orthopedi dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum yang tidak adil.</p>
×
Penulis Utama
:
Igin Ginting
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S302208002
Tahun
:
2025
Judul
:
PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER BEDAH ORTHOPEDI TERHADAP RESIKO MEDIS DALAM TINDAKAN BEDAH TULANG