Pengelolaan arsip dinamis yang tertib merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Surakarta untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan kemudahan akses. Tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan arsip konvensional adalah kesulitan dalam proses pencarian, penyimpanan tidak terstruktur, dan potensi kehilangan serta kerusakan arsip akibat penyimpanan fisik tidak memadai. Penelitian ini berfokus pada pengelolaan arsip dinamis non persuratan melalui sistem E-Dokumen di DPMPTSP Kota Surakarta. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipan, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi terhadap aktivitas pengelolaan arsip dinamis secara elektronik, dengan analisis data melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan arsip dinamis non persuratan melalui E-Dokumen dilaksanakan secara sistematis melalui empat tahapan yaitu penciptaan dan penyimpanan, distribusi dan penggunaan, pemeliharaan, dan disposisi (penyusutan). Penerapan sistem E-Dokumen berperan penting dalam pengelolaan arsip secara terstruktur, terintegrasi, dan dapat diakses dengan cepat oleh pihak yang berwenang tanpa bergantung pada keberadaan arsip fisik. Dalam pengelolaan arsip dinamis non persuratan melalui E-Dokumen ditemukan beberapa kendala yang mempengaruhi efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip dinamis aktif di sistem E-Dokumen, di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memahami sistem E-Dokumen, belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus dalam pelaksanaan E-Dokumen, adanya gangguan teknis, dan kurangnya evaluasi yang terstruktur dan terjadwal. Kendala tersebut berdampak pada proses operasional sistem E-Dokumen. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pengelolaan arsip dinamis non persuratan melalui E-Dokumen di DPMPTSP Kota Surakarta perlu ditingkatkan, baik dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja, pembentukan SOP, pelaksanaan investasi pada perangkat elektronik, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk menunjang efektivitas administrasi pelayanan publik dan pengelolaan arsip yang lebih baik.