Implementasi
kebijakan pajak karbon di Indonesia mengalami dinamika signifikan berupa
penundaan dari rencana awal April 2022 hingga tahun 2026. Penelitian ini
bertujuan menganalisis konfigurasi aktor dan pergeseran isu yang memicu
ketidakpastian tersebut dengan menggunakan Discourse Network Analysis
(DNA) pada pemberitaan media daring nasional (Detik, Katadata, dan Kompas)
dalam rentang periode Juni 2021 hingga April 2025. Temuan menunjukkan bahwa
diskursus publik tidak didominasi oleh narasi mitigasi iklim fundamental,
melainkan terfokus pada kesiapan teknis, regulasi, dan implikasi fiskal.
Meskipun aktor pemerintah (Kemenkeu dan ESDM) menempati posisi sentral,
struktur komunikasi yang hierarkis cenderung membatasi pluralitas narasi.
Teridentifikasi polarisasi tajam antara koalisi pendukung (pemerintah dan
akademisi) yang menekankan keberlanjutan fiskal, melawan koalisi penentang
(sektor industri dan legislatif) yang menyoroti risiko biaya tinggi dan
ketidakjelasan desain kebijakan. Kesimpulan utama mengidentifikasi bahwa narasi
'penundaan' bukan merupakan kegagalan, melainkan bagian dari strategi
inkremental pemerintah untuk mematangkan fondasi regulasi di tengah dilema
kesiapan infrastruktur. Resistensi publik lebih dipicu oleh ketidakpastian
mekanisme revenue recycling dan komunikasi pemerintah yang sentralistik,
alih-alih sekadar besaran tarif. Oleh karena itu, penelitian ini
merekomendasikan pendekatan inkrementalisme kebijakan yang memprioritaskan
diversifikasi komunikator melalui pelibatan akademisi sebagai key opinion
leader. Secara teknis, strategi harus berfokus pada optimalisasi sistem
pengawasan eksisting untuk jangka pendek, serta penempatan adopsi teknologi blockchain
sebagai peta jalan transformasi jangka panjang guna menjamin kepastian
implementasi yang berkelanjutan.