Prosedur Pelayanan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil Pada Pt.Taspen (Persero) Cabang Surakarta
Penulis Utama
:
Novita Umi Khoirunnisa
NIM / NIP
:
D1510059
×Pegawai Negeri Sipil adalah Warga Negara Indonesia yang telah
memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan
diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas Negara lainnya, dan
digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu
pemerintah perlu memberikan kesejahteraan Pegawai Negeri dengan menjamin
hari tua dan kelangsungan hidup Pegawai Negeri dan keluarga atau ahli waris
setelah Pensiun. PT.TASPEN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang
ditugasi oleh pemerintah dalam menyelenggarakan berbagai program, salah
satunya adalah program Pensiun Janda/Duda dari Pegawai Negeri Sipil atau
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang telah meninggal dunia.
Istri/Suami dari Pegawai Negeri Sipil atau Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
masih banyak yang belum paham mengenai persyaratan yang harus dibawa dalam
mengurus permohonan pembayaran Pensiun Janda/Duda. Selain itu, masih sering
muncul berbagai hambatan dalam pengurusannya. Sehingga perlu adanya
sosialisai supaya pemohon paham akan pengurusan pensiun Janda/Duda dan
diharapkan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan prosedur pelayanan pensiun
Janda/Duda.
Prosedur Pelayanan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil merupakan
suatu rangkaian untuk memberian pelayanan yang mudah, bermutu, dan
berkualitas yang diberikan oleh PT TASPEN (Persero) pada saat melakukan
pelayanan atas pembayaran Klim kepada peserta atau pemohon. Janda/Duda dari
peserta yang meninggal dunia akan mendapatkan Uang Duka Wafat,Pensiun
Terusan. Selain itu juga akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (Bagi PNS aktif
meninggal duni) dan Asuransi Kematian.
Pengamatan yang digunakan oleh penulis dalam penyusunan Tugas Akhir
ini adalah Metode Kualitatif Deskriptif adalah pengamatan tentang data yang
dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk kata-kata disusun dalam kalimat. Jenis
data yang digunakan data primer dan data sekunder. Data yang diperoleh dari
wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Dari pengamatan tersebut, Prosedur pelayanan pensiun Janda/duda dalam
pengurusan pembayaran klim tersebut melalui alur atau tahapan antara lain adalah
: Informasi, Penelitian persyaratan ke Customer service, Update data/Perhitungan,
Verifikasi, Otorisator, dan setelah itu pembayaran dilakukan di bagian Kasir
dengan menggunakan 2 (dua) sistem yaitu secara Langsung (Prioritas) dan secara
Tidak Langsung (Non Prioritas). Dari alur atau tahapan pelayanan pengurusan
atau pengajuan pembayaran klim pensiun Janda/Duda tersebut muncul berbagai
hambatan yang dapat mengganggu kinerja pegawai, tetapi PT TASPEN (Persero)
berusaha melakukan perbaikan untuk mengatasi hambatan. Sehingga, peserta atau
pemohon dapat merasa puas dalam pengurusan haknya.
×
Penulis Utama
:
Novita Umi Khoirunnisa
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
D1510059
Tahun
:
2013
Judul
:
Prosedur Pelayanan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil Pada Pt.Taspen (Persero) Cabang Surakarta
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. ISIP - 2013
Program Studi
:
D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FISIP Prog. D III Manajemen Administrasi-D.1510059-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Drs. Is Hadri Utomo, M.Si,
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. ISIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.