×
Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta yang mencanangkan untuk
mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor di dalam lingkungan kampus
merupakan langkah yang harus diapresiasi sebagai wujud kepedulian pihak
Universitas Sebelas Maret terhadap kondisi pencemaran udara oleh kendaraan
bermotor. Hal ini berhubungan dengan tujuan Pemerintah Kota Surakarta untuk
mengembangkan transportasi yang berkelanjutan, dengan membenahi sistem
transportasi baik sistem maupun sarana dan prasarana, salah satu moda yang
sedang dikembangkan adalah bus Batik Solo Trans. Bus Batik Solo Trans ini
diharapkan dapat menjadi pilihan moda perjalanan untuk mahasiswa UNS.
Data penelitian dibagi menjadi 2, yaitu data primer dan data sekunder. Data
primer diperoleh dengan penyebaran kuisioner langsung kepada mahasiswa
disetiap fakultas UNS. Survei sekunder dilaksanakan pada instansi-instansi yang
terkait dengan BST koridor 2 seperti GIZ, Dinas Perhubungan dan manajemen
PT. BST. Kemudian data di analisis untuk mengetahui besarnya bakal potensi
demand yang akan berpengaruh terhadap penurunan nilai Biaya Operasional
Kendaraan (BOK) BST koridor 2 berdasarkan metode Dephub dan mengetahui
daya beli mahasiswa UNS dari kemampuan (Ability To Pay/ATP) dan kemauan
(Willingness To Pay/WTP) untuk membayar tarif BST.
Hasil analisis data menunjukkan tarif berdasarkan BOK dengan pembelian bis beli
Rp. 4.300 sedangkan tarif BOK bis hibah Rp. 3.735. Berdasarkan ATP sebesar Rp
2.850. Besarnya nilai WTP sebesar Rp.2.500. Tarif yang berlaku saat ini Rp.
3.500. masih lebih besar daripada tarif berdasarkan BOK, ATP dan WTP.
Diperlukan adanya evaluasi tarif dari pemerintah agar menarik minat mahasiswa
untuk menggunakan BST sebagai moda transportasi utama. Diharapkan tarif yang
telah di evaluasi sesuai dengan BOK, kemampuan dan kemauan penumpang.
Pemerintah diharapkan terus berinovasi dalam memberikan kebijakan dan
perbaikan pelayanan serta fasilitas angkutan umum sehingga nilai load factor
dapat meningkat dan menarik minat masyarakat untuk menggunakan angkutan
umum.