Penulis Utama : Raden Prasetyo Suutomo
NIM / NIP : E1107059
×

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Penataan PKL dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Penegakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL di Kota Yogyakarta.
Pelaksanaan ketentuan perencanaan tata ruang di Kota Yogyakarta belum terlaksana dengan baik, khususnya mengenai penataan PKL di sepanjang trotoar jalan protokol dan tempat-tempat umum yang disebabkan oleh banyaknya PKL. Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 26 tahun 2002 belum sesuai dengan apa yang telah ditetapkan di dalam peraturan daerah..
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pengumpulan data diperoleh dengan menggunakan observasi langsung ke lokasi yang diteliti, mengadakan wawancara di Kantor Walikota / Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu data diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, dokumen, laporan dan tulisan-tulisan yang mendukung masalah yang diteliti. Analisis data yang dipergunakan adalah analisis data empiris.
Hasil analisa penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) Masalah implementasi kebijakan penataan PKL kurang efektivitas penerapan peraturan perundang-undangan dari Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2002 dan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2007. Hal itu menyebabkan para PKL di lokasi usaha kegiatan PKL masih kurang teratur. Penataan tempat usaha serta kewajiban-kewajiban PKL untuk menjaga dan menata lingkungan usaha masih perlu ditingkatkan. (2) Masalah pengaruh implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2002 terhadap Penataan PKL di Kota Yogyakarta. Hal ini didukung : (a) Lokasi usaha PKL yang diperuntukkan kegiatan PKL sangat strategis, yakni di sekitar sekolah, universitas, pusat keramaian dan pusat perbelanjaan kota Yogyakarta. Tempat-tempat lain menyesuaikan dengan pusat kegiatan sosial budaya masyarakat Yogyakarta. (3) Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal penataan sektor informal dengan melindungi kepentingan masyarakat khususnya ekonomi lemah, dengan cara : (a) menetapkan lokasi usaha PKL bertujuan memformalkan usaha PKL; (b) Pembinaan PKL dengan penataan yang positif; (4) PKL pada dasarnya juga membantu di dalam menghimpun dana bagi keperluan Pemerintah Kota.
Kata kunci : Peraturan Daerah, penataan, Pedagang Kaki Lima

×
Penulis Utama : Raden Prasetyo Suutomo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1107059
Tahun : 2015
Judul : Implementasi kebijakan pemerintah kota Yogyakarta dalam penataan pedagang kaki lima
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.1107059-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Waluyo, S.H., M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.