ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan WalikotaSurakarta Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan KawasanTerbatas Merokok Dalam Rangka Menjalankan Urusan Pemerintahan BidangKesehatan dan hambatan dalam implementasinya. Penelitian ini merupakanpenelitian hukum empiris dengan data primer wawancara pada satuan kerjaperangkat daerah yang mempunyai wewenang pembinaan dan pengawasan terhadapkawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok, pengelola tempat yangditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok. Berdasarkanhasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan Peraturan WalikotaSurakarta Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan KawasanTerbatas Merokok tidak terimplementasi dengan baik karena muatan materiperaturan walikota tidak definitif, satuan kerja perangkat daerah tidak terkoordinasidengan baik dan masyarakat Surakarta tidak mengetahui keberadaan PeraturanWalikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok DanKawasan Terbatas MerokokKata Kunci : Urusan Pemerintahan, Kawasan Tanpa Rokok