Penulis Utama : Rio Cahya Nandika
NIM / NIP : E0014344
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perlindungan hukum bagi investor terkait dengan praktik transaksi semu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan praktik transaksi semu di Indonesia.
Metodologi dan penelitian yang digunakan adalah metode penelitian non doktrinal atau penelitian Empiris, yaitu meneliti data sekunder pada awalnya, untuk kemudian dilanjutkan penelitian terhadap data primer di lapangan. Data primer diperoleh dari hasil penelitian di lapangan dengan metode wawancara. Data sekunder diperoleh dari studi bahan kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat dari transaksi semu ini dapat merugikan investor yang merupakan pihak terpenting dalam melakukan investasi di pasar modal. Investor dalam menjalankan kegiatannya mendapatkan perlindungan hukum baik secara preventif dan represif. Tetapi perlindungan bagi investor terhadap transaksi semu, masih belum dilindungi dengan maksimal baik dari segi peraturan maupun implementasinya. Terlebih lagi pemahaman masyarakat investor mengenai peraturan-peraturan yang mengatur tentang kegiatan di pasar modal masih minim dan belum ada peraturan mengenai perlindungan dana investor yang terjebak dalam transaksi semu. Selain itu, penerapan sanksi yang ada belum efektif karena sampai saat ini tidak memberikan efek jera pada pelakunya. Untuk itu perlu ada penerapan sanksi alternatif yang bisa memberikan efek jera dan pembuktiannya tidak rumit. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis mendapatkan kesimpulan bahwa peraturan dan pelaksanaan perlindungan hukum bagi investor terkait dengan transaksi semu masih belum maksimal dan merugikan investor.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Investor, Transaksi Semu, Pasar Modal, Pasar Sekunder.

 

×
Penulis Utama : Rio Cahya Nandika
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0014344
Tahun : 2018
Judul : Hukum Investor terhadap Praktik Transaksi Semu di Pasar Sekunder Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2018
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum, Prog. Studi Ilmu Hukum- E0014344-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Yudho Taruno Muryanto S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.