Penulis Utama : Angga Saputra Bayu Pratama
NIM / NIP : E0016060
×

Penulisan hukum ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis permasalahan mengenai keabsahan perjanjian dan akibat hukum perjanjian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ilegal. Perjanjian dilaksanakan oleh pemberi pinjaman dengan pemberi pinjaman melalui penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ilegal yang dikaitkan dengan putusan pengadilan negeri No.86/Pdt.G/2019/PN. Jkt Pst. Penulisan hukum (skripsi) ini merupakan hasil dari penelitian hukum normatif yang bersifar preskriptif. Jenis bahan hukum primer terdiri dari peraturan perundang – undangan, dan bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan termasuk dalam dokumen – dokumen resmi meliputi buku teks di bidang hukum, makalah dan hasil karya ilmiah di bidang hukum, jurnal hukum, serta bahan dari media internet.teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah browsing, scaning, unduh, mengcopy,mendokumentasi, menelaah berbagai macam bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum ini menggunakan deduksi silogisme, yaitu menuliskan kesimpulan yang berpangkal dari premis mayor yang kemudian diajukan premis minor. Hasil penelitian bahwa dalam perjanjian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi ilegal tidak sah, karena terdapat syarat sahnya perjanjian yang tidak terpenuhi yaitu syarat kecakapan dari penyelenggara karena bukan merupakan fintech yang terdaftar dan berizin. Hal ini mengakibatkan ketidakberwenangan untuk bertindak, Sehingga mengakibatkan batalnya perjanjian yang dilakukan para pihak dalam perjanjian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ilegal.

 

×
Penulis Utama : Angga Saputra Bayu Pratama
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0016060
Tahun : 2022
Judul : Keabsahan Perjanjian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Ilegal (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri No.86/Pdt.G/2019/Pn.Jkt Pst)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : -
Kata Kunci : akibat hukum, Fintech, keabsahan perjanjian
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Pranoto, S.H., M.H.
Penguji : 1. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H., M.Hum.
2. Umi Khaerah Pati, S.H., M.H.
3. Pranoto, S.H., M.H.
Catatan Umum : tidak ada DOI (1) status: public
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.