BPJS Kesehatan mengeluarkan rancangan kebijakan skema
baru dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinamakan Kelas Rawat
Inap Standar (KRIS). Skema baru ini ditujukan untuk menggantikan kelas 1,2,3
yang saat ini diterapkan. Melalui skema KRIS terdapat penyetaraan standar
fasilitas khususnya pada pelayanan rawat inap, sehingga seluruh peserta akan
mendapatkan fasilitas dan layanan yang setara tanpa adanya perbedaan kelas
perawatan. Tetapi dengan manfaat yang ditawarkan oleh KRIS, berpotensi terhadap
perubahan besaran iuran, yang menunjukkan adanya kecenderungan iuran akan berada
lebih tinggi dibandingkan iuran terendah saat ini (kelas 3). Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis kesediaan membayar (WTP) iuran JKN khususnya oleh
kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kabupaten Grobogan sebagai
respon dalam menanggapi rencana penerapan KRIS, serta mengetahui faktor-faktor
yang berhubungan dengan nilai kesediaan membayar tersebut. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Contingent Valuation Method
(CVM) untuk mengetahui nilai WTP, serta analisis Regresi Linear Berganda
untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi WTP. Sebanyak 100
responden digunakan sebagai sampel penelitian, dengan kriteria responden adalah
kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) program JKN di Kabupaten
Grobogan. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata kesediaan membayar (WTP) responden
dalam mengikuti program JKN KRIS adalah sebesar Rp 51.350 per bulan.
Faktor-faktor yang memengaruhi kesediaan membayar (WTP) ialah pendapatan,
tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan persepsi terhadap KRIS, sedangkan usia
dan jumlah tanggungan keluarga tidak berpengaruh. Nilai WTP yang diperoleh
diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan bagi BPJS Kesehatan sebagai lembaga
yang bertanggung jawab terhadap program JKN dalam penetapan iuran KRIS.