Penulis Utama : Hasanul Insan Tanjung
NIM / NIP : E0022487

Hasanul Insan Tanjung. 2025. Penerapan Asas Plurium Litis Consortium dalam Penyelesaian Sengketa Tanah pada Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 4/PDT/2024/PT MDN dan Putusan MA No. 4539 K/PDT/2024). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2026.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menerapkan asas Plurium Litis Consortium pada sengketa tanah berdasarkan gugatan perbuatan melawan hukum serta mengkaji penerapan asas tersebut lebih mencerminkan kepastian hukum atau keadilan substantif. Fokus penelitian adalah perkara Estimawati Damanik melawan Eko Sumadi dkk. terkait sengketa tanah seluas ±950 m² di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan pendekatan kasus. Bahan hukum primer meliputi Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Pms, Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 4/PDT/2024/PT MDN, Putusan Mahkamah Agung Nomor 4539 K/Pdt/2024, serta peraturan perundang-undangan terkait. Teknik analisis data dilakukan dengan metode deduksi silogisme. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi penerapan asas Plurium Litis Consortium pada tiga tingkat peradilan yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Pengadilan. Negeri menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena kurang pihak, sedangkan Pengadilan Tinggi membatalkan putusan tersebut dengan alasan penggugat bebas menentukan pihak tergugat. Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan banding dan menegaskan gugatan tetap kurang pihak karena pihak yang menguasai objek sengketa tidak diikutsertakan. Di samping itu penerapan asas Plurium Litis Consortium mengandung dimensi kepastian hukum dan keadilan substantif secara bersamaan, dengan kecenderungan penerapannya bergantung pada ratio decidendi hakim dalam perkara konkret. Kata Kunci: Keadilan Substantif, Kepastian Hukum, Perbuatan Melawan Hukum, Plurium Litis Consortium, Sengketa Tanah.

×
Penulis Utama : Hasanul Insan Tanjung
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0022487
Tahun : 2026
Judul : Penerapan Asas Plurium Litis Consortium dalam Penyelesaian Sengketa Tanah pada Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Studi Putusan Nomor 4/PDT/2024/ PT MDN, Putusan MA No 4539 K/PDT/2024)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Keadilan Substantif, Kepastian Hukum, Perbuatan Melawan Hukum, Plurium Litis Consortium, Sengketa Tanah.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : http://-
Status : Public
Pembimbing : 1. Ismawati Septiningsih, S.H.,M.H.
Penguji : 1. Dr. Dara Puspita Sukma, S.H.,M.H.
2. Dr. itok Dwi Kurniawan, S.H.,M.H.
Catatan Umum : -
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.