Fenomena tingginya jumlah penyandang disabilitas di
Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, dan Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong,
Kabupaten Ponorogo, tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga
memunculkan dinamika sosial yang kompleks dalam kehidupan masyarakat. Kondisi
tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi, keterbatasan akses gizi dan layanan
kesehatan, serta kondisi geografis yang relatif terpinggir. Situasi ini
mendorong masyarakat untuk beradaptasi dan membangun ketahanan sosial dalam menghadapi
realitas tersebut. Selain itu, berbagai upaya pemberdayaan juga dilakukan untuk
meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji bentuk resiliensi sosial masyarakat serta praktik pemberdayaan
dalam mendukung kehidupan sosial penyandang disabilitas di kedua desa tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling,
sehingga diperoleh 12 informan yang terdiri atas perangkat desa, pengelola
lembaga pemberdayaan disabilitas, dan warga setempat di Desa Sidoharjo dan Desa
Karangpatihan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi, sedangkan validitas data diuji menggunakan teknik triangulasi
sumber dengan membandingkan hasil wawancara antarinforman, hasil observasi
lapangan, dan dokumen pendukung yang relevan. Analisis data dilakukan melalui
tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan
menggunakan teori modal sosial dari Robert Putnam untuk melihat peran jaringan
sosial, kepercayaan, dan norma dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa resiliensi sosial masyarakat terbentuk melalui penguatan
modal sosial yang tercermin dalam kepercayaan antarwarga, norma sosial, serta
jaringan sosial yang terjalin dalam merespons keberadaan warga penyandang
disabilitas. Selain itu, masyarakat juga menunjukkan kemampuan mempertahankan
stabilitas sosial melalui solidaritas sosial di tengah keterbatasan yang ada.
Di sisi lain, praktik pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui berbagai
kegiatan, seperti pelatihan keterampilan, kegiatan ekonomi produktif, serta
program pendampingan yang melibatkan peran aktif masyarakat dan intervensi
pemerintah. Upaya tersebut berdampak pada peningkatan kemandirian penyandang
disabilitas, memperkuat hubungan sosial, dan mendorong terciptanya lingkungan
yang lebih inklusif.