Penelitian ini bertujuan untuk memetakan penerapan Pembangkit Listrik Tenaga
Surya (PLTS) atap on-grid di Kabupaten Klaten pada tahun 2026 serta menganalisis
hubungan dan peran pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya. Penelitian ini
menggunakan metode campuran (mixed method) yang menggabungkan pendekatan
kualitatif dan kuantitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi
lapangan, sedangkan data sekunder bersumber dari literatur ilmiah, dokumen kebijakan
pemerintah, serta publikasi resmi. Analisis data dilakukan menggunakan ATLAS.ti untuk
memetakan penerapan PLTS atap dan metode MACTOR untuk menganalisis dinamika
hubungan antaraktor yang diidentifikasi berdasarkan konsep pentahelix, meliputi unsur
akademisi, pelaku bisnis, masyarakat, pemerintah, dan media. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemetaan penerapan PLTS atap di Kabupaten Klaten menghasilkan
lima kategori, yaitu regulasi, mekanisme perizinan, sektor pelanggan, tujuan pemasangan,
dan hambatan. Berdasarkan analisis MACTOR, PLN UP3 Klaten dan Cabang Dinas
ESDM Wilayah Merapi merupakan aktor dengan pengaruh tertinggi sekaligus memiliki
tingkat konvergensi dan divergensi terkuat di antara seluruh aktor yang terlibat. Secara
keseluruhan, aktor terbagi dalam empat peran, yaitu regulator, eksekutor, supporting
institution, dan end user. Kolaborasi antaraktor, khususnya dalam hal sosialisasi dan
perizinan, perlu terus dimaksimalkan untuk mendorong penerapan PLTS atap yang lebih
merata di semua sektor di Kabupaten Klaten. Selain itu, diperlukan dukungan insentif dan
skema pembiayaan yang terjangkau, khususnya bagi rumah tangga dan usaha kecil,
penyelarasan regulasi yang lebih konsisten di tingkat nasional maupun daerah, serta
penambahan kuota untuk mengakomodasi meningkatnya permintaan dari sektor industri.