Penulis Utama : Prasetyo Raharjo
NIM / NIP : S352108012
×

Prasetyo Raharjo, S352108012, Kewajiban Penyertaan KTP Elektronik dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas dan Kuasa Menjual (Studi Di Kantor  ATR/BPN Kabupaten Karanganyar), Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum BPN Karanganyar menolak pendaftaran peralihan hak atas tanah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Lunas dan Kuasa menjual yang telah memenuhi asas terang dan tunai dengan identitas KTP non elektronik dan untuk menganalisis kekuatan hukum PPJB lunas dan kuasa menjual dengan identitas  KTP non elektronik serta perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik dalam proses peralihan hak atas tanah apabila identitas  KTP penjual non elektronik. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu mengkaji peraturan Perundang-undangan yang terkait dan menghubungkannya dengan kenyataan yang ada di lapangan. Hasil penelitian menemukan bahwa penolakan pendaftaran peralihan hak atas tanah oleh BPN Karanganyar berdasarkan teori kemanfaatan hukum menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pihak pembeli sedangkan dasar pertimbangan hukum BPN Karanganyar menolak pendaftaran peralihan hak atas  tanah dengan identitas KTP non elektronik yaitu karena pergantian sistem pengecekan sertifikat dari yang sebelumnya secara manual menjadi secara elektronik, masa berlakunya KTP non elektronik pasca keluarnya Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2013 dan keberadaan pihak penjual yang tidak diketahui. Kekuatan hukum PPJB lunas dan kuasa menjual dengan identitas KTP non elektronik adalah sah dan menimbulkan akibat hukum yaitu PPJB tersebut mengikat dan wajib dilaksanakan oleh para pihak selayaknya perintah Undang-Undang, apabila dilakukan dan memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, terpenuhinya asas-asas dan unsur-unsur perjanjian serta tidak melanggar ketentuan, kesopanan dan kesusilaan serta undang-undang yang berlaku pada saat akta tersebut dibuat. Perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik secara internal yaitu pada waktu awal perjanjian dibuat dihadapan notaris dengan pemberian kuasa menjual oleh pihak penjual kepada pihak pembeli apabila semua persyaratan yang ada dalam PPJB telah terpenuhi untuk melakukan jual beli dengan penandatanganan akta jual beli (AJB) dihadapan PPAT dan secara external yaitu pihak yang dirugikan dalam PPJB secara aktif melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata untuk mendapat putusan yang seadil-adilnya. Hasil putusan nomor 2/Pdt.G/2022/PN Krg menyatakan sah PPJB lunas dan kuasa menjual yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dapat dijadikan dasar untuk melakukan perbuatan hukum pendaftaran peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli di kantor ATR/BPN Kabupaten Karanganyar.

 

Kata kunci: Peralihan hak, PPJB lunas, Kuasa menjual, KTP Elektronik.

×
Penulis Utama : Prasetyo Raharjo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352108012
Tahun : 2023
Judul : Kewajiban Penyertaan KTP Elektronik dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas dan Kuasa Menjual (Studi di Kantor ATR/BPN Kabupaten Karanganyar)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS - Fak. Hukum, Kenotariatan - S352108012 - 2023
Kata Kunci : Peralihan hak, PPJB lunas, Kuasa menjual, KTP Elektronik
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H
2. Dr. Arief Suryono, S.H., M.H
Penguji : 1. Dr. Sapto Hermawan, SH.,M.H
2. Dr.Erna Dyah Kusumawati, S.H.,M.Hum.,LL.M
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.