Penulis Utama | : | Puput Nabila |
NIM / NIP | : | E0021357 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mengobservasi serta mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan perlindungan tenaga kerja pada sektor mikro di Indonesia. Terjadi inkonsistensi dalam pengaturan perlindungan tenaga kerja mikro di Indonesia karena diatur di dua undang-undang yang berbeda. Inkonsistensi dalam hal ini merujuk ketidaksesuaian atau pertentangan antara norma-norma hukum yang ada dalam satu peraturan perundang-undangan atau dengan peraturan lain dalam hierarki hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif karena penulis akan menganalisis perlindungan hukum tenaga kerja sektor mikro dalam undang-undang yang ada di Indonesia. Sifat penelitiannya adalah preskriptif yaitu mempelajari tujuan hukum di nilai-nilai keadilan validitas aturan hukum konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa peraturan perlindungan tenaga kerja saat ini diatur di dua undang-undang yang berbeda yaitu Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 kedua undang-undang ini berdasarkan Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 terbuka kemungkinan adanya ketidakharmonisan atau inkonsistensi mengenai peraturan yang diatur dalam kedua undang-undang tersebut. Selain dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 ditemukan juga sejumlah Peraturan pemerintah dibuat tanpa mendapat delegasi dari undang-undang Cipta kerja sehingga menimbulkan inkonsistensi lain mengenai pelaksanaan perlindungan tenaga kerja. Inkonsistensi ini berdampak pada sektor sektor perlindungan seperti pengupahan, jam kerja pemutusan hubungan kerja jaminan sosial dan perjanjian-perjanjian kerja. Perlindungan tenaga kerja dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja secara normatif diatur secara komprehensif melalui tiga aspek utama, yaitu perlindungan ekonomis, perlindungan sosial, dan perlindungan teknis. Sedangkan perlindungan Tenaga kerja sektor Mikro dalam perspektif teori perlindungan hukum, perlindungannya mencakup perlindungan preventif dan represif yang dituangkan dalam berbagai pasal berkaitan dengan jam kerja, perjanjian kerja, hak cuti serta sanksi bagi pengusaha yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
Penulis Utama | : | Puput Nabila |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0021357 |
Tahun | : | 2025 |
Judul | : | Analisis Pengaturan Perlindungan Tenaga Kerja pada Sektor Usaha Mikro dalam Undang-Undang Cipta Kerja |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2025 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | |
Kata Kunci | : | Cipta Kerja, Ketenagakerjaan, Perlindungan Hukum |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dr. Waluyo, S.H., M.Si 2. Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H. |
Penguji | : |
1. Dr. Asianto Nugroho, S.H., M.Si 2. Dr. Sapto Hermawan, S.H., M.H. |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
Halaman Awal | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|---|---|
Halaman Cover | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB I | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB II | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB III | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB IV | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB V | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
BAB Tambahan | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
Daftar Pustaka | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
Lampiran | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |