Prostitusi
merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia, salah satunya Provinsi Jawa
Tengah yang penanganannya melibatkan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah menerapkan pendekatan collaborative
governance dalam upaya mengatasi masalah ini, salah satunya melalui program
pemberdayaan bagi para pekerja seks (PS) yang terjaring razia. Program ini
dipusatkan di Panti Pelayanan Sosial Wanita (PPSW) Wanodyatama Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana pemberdayaan
pekerja seks berbasis collaborative
governance dilaksanakan di PPSW Wanodyatama Surakarta. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan
studi fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara,
observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif
dari Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance dalam pemberdayaan di PPSW Wanodyatama
berjalan dalam tiga tahap, yaitu penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan.
Proses kolaborasi ini melibatkan beragam aktor, mulai dari instansi pemerintah,
aparat penegak hukum, LSM, hingga lembaga keagamaan. Kolaborasi terbukti sangat
kuat pada tahap pengkapasitasan, di mana berbagai mitra secara aktif memberikan
bimbingan keterampilan, fisik, mental, dan sosial kepada Penerima Manfaat (PM)
di dalam panti. Namun, kolaborasi ini melemah secara signifikan pada tahap
pendayaan. Ditemukan bahwa program pemberdayaan lebih fokus pada pembekalan
kapasitas internal PM dan kurang diimbangi dengan pembangunan jejaring
kolaborasi yang dapat menyediakan akses ke pasar, lapangan kerja, dan
permodalan setelah mereka keluar dari panti. Akibatnya, implementasi collaborative governance dinilai belum
optimal karena belum mampu menjembatani PM menuju kemandirian ekonomi yang
berkelanjutan pasca-rehabilitasi.