Penulis Utama : Yolanda Rahma Alviotika
NIM / NIP : E0010362
× ABSTRAK Yolanda Rahma Alviotika. E0010362. 2014. UPAYA HUKUM TERDAKWA MENOLAK EKSEKUSI KEJAKSAAN ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG YANG TIDAK MENCANTUMKAN PASAL 197 AYAT (1) HURUF (k) KUHAP (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 37/Pdt.P/2012/PN.AN Tentang Penetapan Akta Non Eksekutorial Atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 161/K/Pid.Sus/2012). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis upaya hukum oleh terdakwa dengan adanya alasan tidak mencantumkan Pasal 197 ayat (1) Huruf (k) KUHAP dalam putusan Mahkamah Agung nomor 161/K/Pid.Sus/2012. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif atau doctrinal.Penelitian ini preskriptif dan terapan.Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus.Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan dan putusan Hakim serta bahan hukum sekunder yaitu tentang buku-buku teks yang ditulis oleh para pakar hukum dan jurnal-jurnal hukum yang berkaitan dengan penulisan hukum ini.Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum yaitu studi dokumen.Penelitian ini menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan metode deduktif silogisme. Hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan suatu kesimpulan.Akibat hukum dari putusan Mahkamah Agung Nomor 161/K/Pid.Sus/2012 yang tidak mencantumkan Pasal 197 ayat (1) Huruf (k) KUHAP adalah Tidak Batal Demi Hukum,Sedangkan upaya hukum atas sebuah Putusan yang Batal Demi Hukum dalam perkara Nomor 161/K/Pid.Sus/2012 yaitu Terdakwa Theddy Tengko mengajukan akta non-eksekutorial sebagai upaya hukum kepada Pengadilan Negeri Ambon atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 161/K/Pid.Sus/2012, akta non eksekutorial merupakan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hukum serta bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
×
Penulis Utama : Yolanda Rahma Alviotika
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0010362
Tahun : 2014
Judul : Upaya Hukum Terdakwa Menolak Eksekusi Kejaksaan Atas Putusan Mahkamah Agung Yang Tidak Mencantumkan Pasal 197 Ayat (1) Huruf (K) Kuhap (Studi Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 37/Pdt.P/2012/Pn.Ab Tentang Penetapan Akta Non Eksekutorial Atas Putusan M
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0010362-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.