Penulis Utama : Nuryanti
NIM / NIP : D1615050
×

Komunikasi merupakan kebutuhan yang mendasar untuk setiap manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam sebuah instansi, peran humas dibutuhkan sebagai perantara antara instansi dengan publiknya. Humas pemerintah bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan maupun kegiatan dari pemerintah. Untuk mengetahui proses dan cara mengolah sebuah informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan peran humas pemerintahan, penulis memilih Diskominfo DIY sebagai tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Media (KKM) mulai tanggal 01 Maret 2018 sampai dengan 30 April 2018 di Seksi Publikasi, Dokumentasi, dan Media Massa bidang Humas.
Humas pemerintah mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan dan menyebarluaskan informasi mengenai kebijaksanaan dan program kerja kepada masyarakat. Humas dalam pemerintahan digunakan untuk mempublikasikan kebijakan-kebijakan pemerintah. Seksi Publikasi, Dokumentasi, dan Media Massa mempunyai tugas melaksanakan publikasi, dokumentasi kebijakan, kegiatan pemerintah dan pemerintah daerah.
Dinas Komunikasi dan Informatika DIY merupakan lembaga baru yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diskominfo DIY memiliki tiga lokasi kantor yang berbeda, gedung induk terletak di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta. Tugas dan fungsi Diskominfo DIY berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2015 yaitu melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan DIY di bidang komunikasi, informatika, kehumasan, pos dan telekomunikasi serta kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sedangkan untuk fungsi salah satunya yaitu penyusunan program dan pengendalian urusan di bidang komunikasi, informatika, kehumasan, pos dan telekomunikasi.
Kegiatan yang dilakukan oleh penulis selama melaksanakan KKM di bidang humas yaitu meliput agenda pemerintah daerah DIY, pembuatan press relase, pemilihan foto, penyebaran informasi dan evaluasi. Hambatan selama pelaksanaan KKM yaitu belum menguasai penulisan press release untuk lembaga pemerintahan saat di awal kegiatan KKM, dan belum mengetahui daerah di Yogyakarta sehingga ketika mendapat jadwal liputan di akhir pekan mengalami kesulitan saat menuju lokasi. Solusinya yaitu lebih banyak bertanya kepada pegawai bidang humas terkait penulisan press release dan daerah di Yogyakarta.
Humas Diskominfo DIY aktif meliput agenda pemerintah daerah DIY dan bisa memanfaatkan media sosial dengan baik, sehingga dalam proses pengolahan informasi untuk disampaikan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik

 

×
Penulis Utama : Nuryanti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1615050
Tahun : 2018
Judul : Peran Humas Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Pengolahan Informasi Kepada Masyarakat
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2018
Program Studi : D-3 Public Relation
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP-Prodi DIII Komunikasi Terapan-D 1615050-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dra. Wahyuning Chumaeson, M. Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.