×
Penilaian prestasi kerja bagi karyawan merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan, penilaian tersebut bertujuan untuk mengetahui peningkatan dan penurunan kinerja dari karyawan karena hal tersebut berpengaruh kepada kualitas kinerja perusahaan. Penilaian prestasi kerja juga diterapkan pada Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan suatu kondisi atau fenomena tertentu. Sedangkan metode yang digunakan untuk memperoleh data tersebut adalah penelitian di lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil menjadi landasan dalam penilaian prestasi kerja di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Surakarta. Adapun unsur-unsur yang dinilai dalam penilaian prestasi kerja pegawai meliputi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja. Masalah dan hambatan yang dialami saat penilaian prestasi kerja pegawai adalah adanya beberapa pegawai yang belum bisa mengisi SKPnya sendiri karena ketidakmampuan pengoperasian komputer, khususnya aplikasi microsoft excel. Kemudian dalam hal penilaian, pejabat penilai cenderung menilai pegawainya dengan nilai rata-rata untuk seluruh pegawai sehingga penilaian cenderung kurang optimal untuk meningkatkan kualitas kinerja pegawai. Dari hasil penelitian ini penulis menyarankan agar diadakannya sosialisasi serta pelatihan bagi pegawai yang belum bisa mengoperasikan komputer dan pejabat penilai melakukan tugasnya secara objektif agar hasil dari penilaian yang didapat sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh pegawai.
Kata Kunci : Penilaian, Kinerja Pegawai, Prestasi Kerja