Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketersediaan serta mengevaluasi
tingkat kelayakan sarana dan prasarana cabang olahraga angkat besi di bawah
naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surakarta. Kelayakan
dinilai berdasarkan standar International Weightlifting Federation (IWF) serta
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024,
yang mencakup sarana latihan utama, prasarana pendukung, dan fasilitas
keselamatan atlet.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi
kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara
mendalam, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian ditentukan dengan teknik
purposive sampling yang melibatkan pengurus KONI, pelatih, dan atlet angkat besi
sebagai pengguna langsung fasilitas. Instrumen penelitian divalidasi oleh ahli
menggunakan metode Content Validity Index (CVI) dengan nilai Average CVI
(Ave-CVI) sebesar 1,00, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber
dan teknik. Analisis data dilakukan menggunakan gap analysis dengan
membandingkan kondisi aktual fasilitas dengan standar yang berlaku. andingkan kondisi aktual fasilitas dengan standar yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana
angkat besi di KONI Surakarta secara umum telah tersedia, namun tingkat
kelayakannya belum sepenuhnya memenuhi standar nasional dan internasional.
Ditemukan adanya major gap pada beberapa sarana utama dan prasarana
pendukung, khususnya terkait jumlah dan spesifikasi barbel, plat beban standar
IWF, kondisi platform, serta keterbatasan fasilitas pendukung seperti ruang medis,
ruang pemulihan, dan sistem keselamatan latihan. Kesenjangan juga terlihat pada
aspek manajemen pemeliharaan dan perencanaan pengadaan fasilitas, yang
dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran dan kebijakan pengelolaan sarana.
Implikasi dari temuan ini menunjukkan adanya hambatan sistemik terhadap
optimalisasi pembinaan atlet angkat besi, baik dari sisi keselamatan, kenyamanan,
maupun efektivitas latihan. Oleh karena itu, disarankan kepada KONI Surakarta
dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
manajemen sarana dan prasarana, merevisi kebijakan pengadaan, serta
memprioritaskan pemenuhan fasilitas kritis sesuai standar IWF dan Permenpora
Nomor 2 Tahun 2024 guna mendukung peningkatan prestasi atlet secara
berkelanjutan.