Pendaftaran tanah adalah salah satu kegiatan dalam rangka menjamin adanya kepastian hukum dalam hukum pertanahan di Indonesia, pendaftaran tanah tersebut salah satunya dilakukan melalui program pemerintah yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap selanjutnya disebut PTSL. Tujuan diadakannya PTSL adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum pemegang hak atas tanah dan upaya perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah pasca konflik sosial.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosio-legal menggabungkan antara aspek normatif dengan pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini menggunakan...
ABSTRAK
Mohammad Umar Syaiful Nashir. 2023. E0019267. TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT TANAH HAK MILIK DALAM BENTUK ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/Ka BPN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG SERTIPIKAT ELEKTRONIK. Penulisan Hukum (Skripsi) Fakultas Hukum Universitas Sebelas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis prinsip kehati-hatian dalam peraturan tentang pendaftaran tanah. Penelitian ini juga untuk menarasikan, mengembangkan dan menganalisa bentuk perlindungan hukum oleh Kantor Pertanahan Semarang bagi pemegang sertifikat hak guna bangunan serta untuk memenuhi syarat agar mencapai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan alat bukti yang digunakan dalam pendaftaran tanah pertama kali untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Selain itu, penilitian ini juga membahas tentang kekuatan sertifikat hak atas tanah sebagai tanda...
Penelitian ini memiliki tujuan (1) untuk menganalisis dan mengidentifikasi landasan filosofis pengaturan ruang bawah tanah, (2) untuk menganalisis eksistensi fungsi sosial terkait dengan hak milik pada ruang bawah tanah (3) untuk menganalisis dan mengidentifikasi pemberian status hukum terhadap ruang bawah tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah...
Nito Aristyawan, Nim S352008029, Kebijakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sorong Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Transmigrasi Yang Tidak Diketahui Keberadaan Subjek Haknya Berdasarkan Putusan Pengadilan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sorong No. 88/Pdt.G/2018/PN.Son dan No. 94/Pdt.G/2021/PN.Son), Tesis: Program Studi Magister Kenotariatan...
Prasetyo Raharjo, S352108012, Kewajiban Penyertaan KTP Elektronik dalam Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas dan Kuasa Menjual (Studi Di Kantor ATR/BPN Kabupaten Karanganyar), Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa konsep indefeasible title dalam sertifikat tanah elektronik dan hambatan dalam upaya pencegahan mafia tanah di Indonesia. Konsep indefeasible title merupakan jaminan dari negara akan kebenaran informasi data mengenai tanah, sehingga apabila terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam...